Harga Barang Rp10 juta Kena Bea Masuk Rp30 juta, Bea Cukai Beri Penjelasan
Editor: Agung Budiarto
|
Selasa , 23 Apr 2024 - 15:59
Petugas Bea Cukai saat cek Imei Ponsel Pekerja Migran.-FOTO DOK JAWAPOS-
BACA JUGA:Kalahkan AC Milan 2-1, Inter Milan Raih Juara Scudetto ke-20
“Kami sarankan pemilik barang untuk menghubungi DHL, yang bertindak sebagai kuasa impor, untuk membahas tentang sanksi administratif ini. Terima kasih," tutup pernyataan dari Bea Cukai. (jpc/abd)