Warga Minta Pemerintah Ubah Jalan Tanah Merah Jadi Aspal Hitam

BUTUH PERBAIKAN: Kondisi akses masuk ke Pekon Sidodadi, Pagardewa, Lambar. -FOTO TANGKAP LAYAR -

LAMPUNG BARAT – Menginjak usia 32 tahun, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) ternyata masih memiliki pekerjaan rumah (PR) besar.

PR itu adalah perbaikan akses jalan bagi warga Pekon Sidodadi, Kecamatan Pagardewa, kabupaten setempat. Sejak lama, warga pekon ini harus melintasi jalan tanah merah ketika hendak keluar-masuk pekon. Masing-masing jalan tanah sepanjang 7 kilometer (km) jika masuk dari Pekon Basungan dan jalan sepanjang 4 km jika masuk dari Pekon Batuapi. 

Padahal, Pekon Sidodadi ini tergolong cukup besar. Daerah ini memiliki 6 pemangku yang dihuni oleh 564 kepala keluarga (KK). Di wilayah ini, tercatat ada 1.189 penduduk yang telah memiliki KTP. Secara keseluruhan, total penduduk bisa lebih dari 2 ribu jiwa. 

BACA JUGA:Warga Pekon Teba Bekuk Pencuri Motor di Masjid Attobah

Jalan tanah merah yang biasa disebut penduduk setempat dengan sindiran aspal merah ini sangat menyulitkan penduduk. Pasalnya, saat musim hujan akses jalan tersebut berubah menjadi kubangan lumpur yang sangat licin. Sedangkan saat musim kemarau, aspal merah menjadi pabrik debu yang sangat mengganggu pengguna jalan.

Kondisi ini juga berimbas pada taraf ekonomi Masyarakat. Hingga saat ini, Pekon Sidodai dan tetangganya Pekon Batu Api masih menyandang status Desa Terisolir.

Dari video yang diperoleh media ini, terlihat seorang ibu rumah tangga harus berjuang melintasi jalan yang licin demi membawa kebutuhan sehari-hari. Perempuan itu seakan mengabaikan keselamatannya yang sewaktu-waktu dapat saja tergelincir.

BACA JUGA:Polres Metro Lampung Pelototi Distribusi BBM di SPBU

Perempuan itu terpaksa melepas alas kaki guna menopang sepeda motor yang ditumpanginya agar tetap stabil. Tapak kaki menjadi semacam rem tambahan agar laju sepeda motor yang sebelumnya telah diberi rantai tambahan dapat berjalan laju.  

Peratin Sidodadi Anilah Rahmayanti mengaku pihaknya telah menyampaikan usulan kepada pemerintah agar akses jalan masuk pekon yang berstatus jalan kabupaten tersebut dapat dibenahi. Usulan ini telah disampaikan secara formal melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) maupun dengan memanfaatkan momen kunjungan pejabat atau acara lainnya.

“Usulan ini sudah kami sampaikan tiada henti-hentinya. Doa juga tak putus kami panjatkan agar pembangunan jalan dapat terealisasi dengan sumber dana dari mana saja,” ucapnya.

Anilah menambahkan, sejauh ini pihaknya terus berupaya meningkatkan fasilitas umum pemangku menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD). 

’’Tapi jika jalan utama ini kami bangun menggunakan dana desa, tentu menyalahi karena ini merupakan jalan kabupaten. Kalau pun hal itu dibolehkan tentu membutuhkan waktu yang sangat lama mengingat anggarannya sangat terbatas dan peruntukannya sudah jelas bukan untuk pembangunan fisik saja,” tandasnya. (rnn/c1/fik)

Tag
Share