Dana Abadi Umat Tembus Rp3,8 Triliun

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. -FOTO HUMAS BPKH-

JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak hanya mengelola dana haji. Badan independen ini juga mengelola dana abadi umat (DAU). Setiap tahunnya, DAU berkembang Rp100 miliar lebih dengan total dana pokok mencapai Rp3,8 triliun. Hasil pengelolaan DAU setiap tahunnya juga digunakan untuk sejumlah program kemaslahatan umat.

Merujuk data dari BPKH, pada 2018 nominal DAU yang mereka kelola berjumlah Rp3,516 triliun. Kemudian pada 2019 DAU berkembang menjadi Rp3,583 triliun. Selanjutnya berkembang menjadi Rp3,681 triliun pada 2020, Rp3,736 triliun (2021), dan menjadi Rp3,832 triliun pada 2022.

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menegaskan bahwa DAU dengan dana haji berbeda. Dia menceritakan DAU sebelumnya dikumpulkan dari hasil efisiensi anggaran penyelenggaraan haji. Sedangkan dana haji yang sekarang mencapai Rp167 triliun, berasal dari setoran awal pendaftaran haji. 

Fadlul mengatakan sebagian hasil pengelolaan DAU dikembalikan ke pokok dananya. Sebagian lagi disalurkan untuk sejumlah program kemaslahatan umat. Mulai dari urusan pendidikan, dakwah, pembangunan sarana ibadah seperti masjid dan musala serta lainnya. Termasuk juga untuk mendanai program Balik Kerja Bareng 2024 untuk 3.600 orang pemudik. Program ini memberikan layanan balik gratis untuk pemudik. 

Peserta Balik Kerja Bareng itu diberangkatkan menuju Jakarta dan sekitarnya dari empat titik. Yaitu dari Masjid Agung al-Akbar, Surabaya; Masjid Agung Semarang, Jawa Tengah; Asrama Haji Donohudan, Surakarta; dan Balai Kota Jogjakarta.

"Rinciannya 800 peserta berangkat dari Surabaya. Kemudian 960 orang dari Semarang, 960 peserta dari Surakarta, dan 940 peserta dari Jogjakarta," kata Fadlul dalam keterangannya, Senin (15/4). Secara khusus dia melepas peserta Balik Kerja Bareng di Asrama Haji Donohudan pada Minggu (14/4).

Fadlul mengatakan, selama di perjalanan para peserta program Balik Kerja Bareng BPKH itu mendapatkan informasi seputar ibadah haji dan pengelolaan keuangan haji. Dia mengatakan program ini sekaligus menjadi sarana syiar dan edukasi tentang BPKH serta edukasi mengenai pengelolaan keuangan haji.

Lebih lanjut Fadlul bersyukur melihat tingginya antusiame masyarakat mengikuti program Balik Kerja Bareng BPKH, sehingga kuota yang tersedia sudah terisi penuh sebelum pendaftaran ditutup.

"Semoga inisiatif BPKH ini dapat membantu meringankan pengeluaran transportasi pemudik, sekaligus mengurangi kemacetan selama arus balik," kata Fadlul.

Fadlul menjelaskan untuk program Balik Kerja Bareng 2024 itu, BPKH menganggarkan biaya Rp2,7 miliar dari hasil investasi dana abadi umat. Fadlul menegaskan, tidak ada satu rupiah pun dana haji yang terpakai.

"Sumber biaya yang digunakan adalah hasil pengelolaan investasi dana abadi umat, bukan dari setoran awal jemaah. Jadi dana pokoknya tetap utuh, tidak tersentuh," tegasnya. (jpc)

Tag
Share