Sepeda Motor Pengunjung Wisata Labuhan Jukung Diduga Digondol Pencuri

Ilustrasi curanmor-Foto DNN-

PESISIR BARAT, RADAR LAMPUNG – Para pengunjung wisata di Pantai Labuhan Jukung Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), diimbau untuk lebih waspada. Pasalnya, beredar informasi adanya dugaan pencurian sepeda motor di lokasi wisata ini, Sabtu 13 April 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor pengunjung wisata yang diduga hilang di kawasan wisata pantai Labuhan Jukung tersebut merupakan sepeda motor jenis Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi BE 5156 XA.

Sepeda motor tersebut diketahui diparkirkan di pinggir jalan oleh pengunjung yang diketahui berasal dari Kabupaten Lampung Tengah. Nahasnya, sepeda motor tersebut merupakan milik kerabatnya di Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesbar.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra melalui Kasi Humas Ipda Kasiyono,  membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, berdasarkan informasi sementara, sepeda motor korban itu di parkir di kawasan wisata pantai Labuhan Jukung dengan kondisi kunci sepeda motor masih menempel.

"Informasi sementara bahwa kunci kendaraan sepeda motor pengunjung yang diparkir itu masih menempel di kontak motor. Sekitar dua jam kendaraan itu diparkirkan, pengunjung mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di lokasi sebelumnya," katanya, Sabtu 13 April 2024.

Menurut dia, Polres Pesisir Barat hingga kini juga belum mendapat laporan resmi dari korban mengenai kejadian tersebut. Dengan kejadian tersebut, Polres Pesisir Barat juga kembali mengingatkan kepada pengunjung wisata agar tidak gegabah dan lalai saat memarkirkan kendaraannya di tempat keramaian, seperti di lokasi wisata yang ada di Pesbar ini.

"Sejauh ini belum ada laporan mengenai adanya dugaan pencurian sepeda motor di pantai Labuhan Jukung tersebut," terangnya.

Menurut dia, Polres Pesisir Barat sudah mengarahkan korban untuk melapor ke dengan membawa identitas kendaraan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau surat masih kredit. 

Meski belum ada laporan, sambungnya, Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesisir Barat sudah melakukan penyelidikan di lapangan. "Dengan adanya kejadian itu tentu karena kelalaian korban karena kunci sepeda motor tergantung (masih menempel) di kendaraan yang diparkirkan tersebut," tandasnya. (*)

 

Tag
Share