RAHMAT MIRZANI

Tersangka Curas Modus Bhabinkamtibmas Dibekuk

KOTABUMI - Tim gabungan Polres Lampung Utara (Lampura) bersama Polsek Kotabumi Kota berhasil meringkus TM alias Ucok (34). Warga Karangsari, Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), ini diduga pelaku curas sepeda motor saat membawa kabur hasil kejahatanya di Bandarlampung.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit motor yang diduga hasil kejahatan.

Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna menyatakan tersangka curas sepeda motor itu diamankan di Bandarlampung ketika hendak melarikan diri. "Benar, pelaku dapat kita diamankan. Penangkapan itu dilakukan setelah kami melakukan penyelidikan adanya aksi pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor yang dilakukan beberapa hari lalu di wilayah Lampura," katanya.

Ia menjelaskan tersangka diketahui seorang residivis. Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah berpura-pura sebagai Bhabinkamtibmas. Ia masuk kamar korban di penginapan Hotel Cahaya Kotabumi, Senin 30 Oktober 2023, sekitar pukul 19.30 WIB.

Tersangka kemudian mengancam korban dan merampas dua handphone serta sepeda motor korban. Selanjutnya tersangka kabur meninggalkan korban.

"Setelah dilakukan penyelidikan pelaku juga memiliki Laporan Polisi dengan kasus yang sama di Polsek Tanjung Senang Polresta Bandar Lampung," terang Kapolres AKBP Teddy, Senin 6 November 2023.

Saat ini tersangka, tengah menjalani pemeriksaan guna proses penyidikan lebih lanjut. "Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. Kita masih mencurigai adanya pelaku lain dan sejumkah TKP yang belum berhasil terungkap," tandasnya, (ozy/c1/fik)

Tag
Share