Pria Paro Baya di Mesuji Lampung Diduga Bunuh Diri, Polisi Beber Kronologi
Ilustrasi Gantung Diri-Pixabay-
MESUJI - Kepolisian Resor Mesuji telah merilis detail terkait dengan penemuan seorang pria paro baya yang diduga meninggal dunia akibat gantung diri di kediamannya yang terletak di Desa Adimulyo, Kecamatan Panca Jaya.
Kapolsek Simpang Pematang, Kompol Muphian Somad, mengungkapkan bahwa pria tersebut adalah Arwani (42), yang berasal dari Desa Adi Mulyo di Kecamatan Panca Jaya.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Nur Tamsi (42), adik ipar korban, yang mulai mencari Arwani setelah menyadari bahwa Arwani tidak kembali ke rumah hingga sore hari, terutama karena Arwani berencana untuk pindah ke rumah baru pada malam takbir.
Arwani telah memberitahu keluarganya pada hari Selasa, 9 April 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, bahwa dia akan pindah ke rumah baru yang baru saja selesai dibangun pada hari itu juga.
BACA JUGA:Idul Fitri Jadi Momen Pembangunan Berkelanjutan di Pringsewu
Namun, saat Nur Tamsi memeriksa rumah baru tersebut sekitar pukul 18.30 wib, karena tidak ada kabar dari Arwani dan dia tidak juga pulang, dia terkejut menemukan Arwani telah meninggal.
"Posisinya tergantung di sebuah tangga kayu di kamar depan, dengan leher terikat menggunakan tali plastik berwarna merah,” jelas Somad.
Tim dari Polsek Simpang Pematang, dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ferdi Selfiawan bersama dengan INAFIS Polres Mesuji dan Puskesmas Panca Jaya, telah mengamankan lokasi kejadian, melakukan identifikasi pada korban, dan memeriksa keadaannya.
Berdasarkan identifikasi dan pemeriksaan yang dilakukan, dikonfirmasi bahwa Arwani memang meninggal dunia karena gantung diri. Dugaan sementara, motif di balik tindakan tersebut berkaitan dengan masalah finansial. (muk/abd)