Belanja Daerah di KUA PPAS Bertambah Hampir Satu Triliun

Jubir Banang DPRD Lampung saat membacakan laporan.-FOTO AGUNG BUDIARTO/RADAR LAMPUNG-

BANDAR LAMPUNG - DPRD Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka laporan badan anggaran terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Lampung Tahun 2024. 

Agendanya adalah penandatanganan MoU dan Sambutan Gubernur Lampung, Senin (6/11).

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay didampingi Wakil Ketua DPRD Ririn Kuswantari serta Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda dan jajaran. 

Sementara dari Ekaekutif, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, dan jajaran serta unsur forkopimda dan tamu undangan lainnya. 

Dalam keaempatan itu, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menjelaskan, paripurna dilakukan lantaran sudah dilakukan pembahasan antara Banang dan TAPD merujuk pada regulasi yang ada diantaranya permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. 

Dalam kesempatan itu, juru bicara Badan Anggaran DPRD Lampung Lesty Putri Utami menjelaskan berdasarkan hasil pembahasan, struktur KUA-PPAS APBD Lampung TA 2024 yakni, Pendapatan Daerah semula diproyeksikan Rp 7,412 trilun, setelah pembahasan Rp 8,342 triliun. Bertambah sebesar Rp 929 miliar. 

Sementara, Belanja Daerah semula Rp7,381 trilun, setelah pembahasan menjadi Rp 8,335 triliun. Belanja daerah sebanyak Rp 951 miliar lebih. 

"Rencana pendapatan digambarkan pada struktur keuangan daerah. Banang menyepakati peningkatan kesejahteraan masyarakat lampung. Penyelenggaran pilkada, dan hibah parpol," kata dia. (abd)

 

Tag
Share