Kepergok Curi Motor, Pelaku Curanmor di Metro Terkepung Warga
DIAMANKAN: Pelaku curanmor diamankan Polres Metro.-FOTO IST -
METRO- Polres Metro berhasil meringkus pelaku pencurian pada Jumat (29/3) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/109/III/2024/SPKT / POLRES METRO/ POLDA LAMPUNG, tanggal 29 Maret 2024 dan Laporan Polisi nomor : LP/B/110/III/2024/SPKT / POLRES METRO/ POLDA LAMPUNG, tanggal 29 Maret 2024.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasatreskrim Iptu Rosali menerangkan bahwa pelaku tersebut beraksi di dua TKP sekaligus yang berdekatan. Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 13.50 Wib di Jl. Kebon Cengkeh, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat saat it tiga pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela rumah kontrakan dengan menggunakan sebuah obeng.
BACA JUGA:Akhirnya, Satker PJN Wilayah II Lampung Timbun Jalan yang Berlubang
Para pelaku kemudian masuk ke dalam rumah kontrakan mengambil satu unit laptop merk Acer warna hitam dan dompet milik korban Bella Indriani. Kemudian ketiga pelaku kembali melakukan pencurian di kontrakan yang hanya berjarak sekira 50 meter yang dilakukan dengan cara merusak dua kunci pintu kontrakan dengan menggunakan sebuah obeng, kemudian mengambil satu unit motor merk Yamaha Vega ZR warna hitam BE 4906 FF.
Selanjutnya penangkapan tersangka bermula saat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga sedang mengejar pelaku yang di duga telah melakukan pencurian sepeda motor, Polres Metro bersama dengan masyarakat melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
BACA JUGA: Lapas Metro Usul 393 Napi Dapat Remisi Lebaran
“Saat tim Tekab 308 Presisi Polres Metro melakukan pengejaran bersama masyarakat, tepat di depan kantor samsat Kota Metro, motor hasil curian yang dikendarai oleh salah satu pelaku berhasil dihentikan namun pelaku melarikan diri ke dalam halaman kantor Bapeda,” kata Iptu Rosali. Setelah dilakukan pencarian pelaku berhasil diamankan kemudian pelaku dan barang bukti berupa motor Yamaha Vega ZR dibawa ke Polres Metro.
Diketahui identitas tersangka yaitu berinisial diamankan yakni IE (31) laki-laki warga Desa. Gedungdalam, Kecamatan Batangharinuban, Lampung Timur, bersama dua pelaku lainnya yang masih DPO yaitu inisial IW (43) warga Desa Gedungdalam,Kecamatan Batangharinuban, Lampung Timur dan AT (32) warga Mulyojati 16C, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.(rur/nca)