Polres Pesbar Terjunkan 81 Personel Amankan Mudik Lebaran, Siapkan 3 Pospam dan 1 Posyan
PENGAMANAN MUDIK: Polres Pesisir Barat menerjunkan 81 personel dalam pengamanan mudik Lebaran 2024 di pospam dan posyan. --FOTO DOK.HUMAS POLRES PESISIR BARAT
PESBAR – Polres Pesisir Barat menerjunkan 81 personel dalam pengamanan arus mudik hingga balik Lebaran dalam rangka Operasi Ketupat Krakatau yang berlangsung 4–16 April 2024
Kasi Humas Polres Pesbar Ipda Kasiyono mengatakan dalam rangka Operasi Ketupat Krakatau 2024 pihaknya mendirikan tiga pos pengamanan (pospam). Yakni Pospam Tanjungsetia, Kecamatan Pesisir Selatan; Pospam Bangkunat, Kecamatan Bangkunat; dan Pospam Lemong, Kecamatan Lemong.
’’Selain pospam, dalam rangka pelayanan arus mudik hingga arus balik Lebaran 2024 ini Polres Pesbar juga mendirikan satu pos pelayanan (posyan). Yakni Posyan Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, tepatnya depan kompleks perkantoran Pemkab Pesbar,” kata Kasiyono.
Karena itu, kata Kasiyono, masyarakat terutama para pemudik yang sedang dalam perjalanan melintasi ruas jalan lintas barat (jalinbar) ini dapat memanfaatkan pospam dan posyan sebagai tempat istirahat maupun pengaduan. ’’Selain itu juga jika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti kejahatan, kemacetan, dan lainnya, warga maupun pemudik bisa menyampaikan aduannya ke pospam maupun posyan.
Kita berharap adanya pospam dan posyan, pelayanan terhadap masyarakat ataupun pemudik dapat dilakukan lebih cepat oleh anggota kepolisian yang bersiaga selama 24 jam tersebut,” jelasnya.
Dalam pengamanan, kata Kasiyono, baik di pospam maupun posyan juga melibatkan personel gabungan dari TNI, tenaga medis, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), maupun pihak terkait lainya.
’’Kita juga kembali mengingatkan dan mengimbau masyarakat, khususnya kepada para pemudik, jika terjadi sesuatu yang membutuhkan pelayanan Polri diharapkan bisa segera melapor ke pospam maupun posyan. Artinya, tidak harus datang ke kantor polisi. Hal ini sebagai salah satu bentuk respons cepat kepolisian dalam melakukan tindakan,” ungkapnya. (yan/rnn/c1)