UNIOIL
Bawaslu Header

Berita Terkait Tunggakan BPJS-TK Menimbulkan Kekhawatiran di Koperasi TKBM, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Buka Su

BERI KETERANGAN: Kacab BPJS Ketenagakerjaan Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan saat memberi keterangan kepada wartawan. -FOTO IST -

Menanggapi pemberitaan yang menyesatkan, Sulistijo menegaskan bahwa itu tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya. 

Di sisi lain, penasehat hukum Koperasi TKBM, Ratna Wilis and Partners, menyatakan bahwa apa yang disampaikan oleh pihak BPJS-TK adalah benar adanya. 

“Mari kita berharap agar ke depannya tidak ada lagi pemberitaan yang menyesatkan dan semoga kerjasama antara Koperasi TKBM dan BPJS-TK dapat berjalan lancar,” harapnya.

Anggota kuasa hukum lainnya, Ali Akbar, menambahkan bahwa pemberitaan yang menyesatkan sangat merugikan Koperasi TKBM sebagai badan hukum. 

Pasca penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, tidak ada lagi masalah terkait iuran, bahkan masalah tunggakan telah terselesaikan dari masa kepengurusan sebelumnya.

“Dengan bantuan dari Disnaker dan Diskop Kota Bandar Lampung, kami berharap agar tidak ada lagi pemberitaan yang tidak benar dan anggota TKBM dapat tenang karena klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mereka tetap lancar,” tambahnya. (rls/sur/c1/abd)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan