Isi Kesibukan, Karomani Jadi Pengurus Masjid Lapas Rajabasa
Karomani (kanan) didampingi pengacaranya Ahmad Handoko -Foto Anca -
BANDARLAMPUNG - Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani menjadi pengurus masjid di Lapas Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa.
Karomani diketahui datang ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada Selasa 2 April 2024 untuk menghadirinya sidang Peninjauan Kembali (PK) dirinya.
Pria bergelar profesor itu datang dengan batik biru. Rambut Karomani pun terlihat samar-samar dicat berwana biru.
BACA JUGA:KPK Lelang Kembali Gedung LNC Karomani
Selama satu tahun tujuh bulan, Karomani sudah ditahan sejak OTT KPK terhadap dirinya. Karomani selama di dalam Lapas Rajabasa mengaku beraktivitas seperti biasa. Ia melakukan olahraga. "Sekarang lagi sibuk buat buku," kata Karomani.
Ia mengatakan untuk mengisi waktu luang, dirinya aktif menjadi pengurus masjid di dalam Lapas Rajabasa.
"Saya setiap Jumat kasih kotbah. Kebetulan saya bagian dakwah pengurus masjid," kata Karomani.
BACA JUGA:Nilai Ada Kekhilafan Hakim, Karomani Ajukan PK
Ia pun berharap tahun ini mendapat remisi atau potongan masa tahanan.
Diketahui, Karomani mengajukan PK atas kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022.
Menurut kuasa hukumnya Ahmad Handoko, perkara ini adalah gratifikasi bukan suap seperti yang didakwa jaksa KPK.(nca)