UNIOIL
Bawaslu Header

DPD II Tetap Solid Dukung Nyalon Gubernur Lampung Lagi, Begini Tanggapan Arinal Djunaidi

Seluruh Ketua DPD II Partai Golkar se Lampung sepakat usung Arinal Djunaidi jadi Cagub Lampung 2024.-FOTO AGUNG BUDIARTO -

BACA JUGA:Belum Gajian dan Dapat THR Jadi Alasan Pengunjung Bambu Kuning Cuma Liha-Lihat

Beberapa hal mendasari hal tersebut yang diyakini membuat DPP Partai Golkar menunjuk Gubernur Lampung itu kembali menjadi kontestan Pilgub 2024.

Tidak hanya itu saja, seluruh ketua DPD II Partai Golkar di Lampung juga sudah menyatakan diri dalam rapat pimpinan daerah (rapimda), mendukung Arinal Djunaidi kembali maju sebagai calon gubernur di Pilgub 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Forum DPD II Partai Golkar se Kabupaten/Kota se Lampung, Azwar Hadi.

"Kami komitmen mendukung pak Arinal Djunaidi sebagai calon Gubernur Lampung 2024. Ini sesuai dengan rapat pimpinan daerah (rapimda)," kata dia, saat ramah tamah dan buka puasa bersama di Sekretariat Tim Pemenangan Partai Golkar, Minggu 31 Maret 2024.

BACA JUGA:Airlangga Hartarto Sebut Golkar Bakal Amankan 102 Kursi di DPR RI

Dijelaskan Azwar hingga saat ini, seluruh Ketua DPD II Partai Golkar se Lampung bulat masih mendukung Arinal Djunaidi sebagai Calon Gubernur Lampung pada Pilgub 2024.

"Sampai sekarang bulat kami mendukung pak Arinal untuk maju kembali sebagai calon Gubernur Lampung," ujarnya.

Ditegaskan dia, dalam pengambilan keputusan sudah barang tentu akan dibahas dalam kepengurusan DPD. Perihal nama Hanan A Rozak muncul dalam rekomendasi tunggal sebagai bakal calon gubernur lampung, kata dia, pihaknya tidak mengetahui hal itu.

"Enggak tahu karena memang tidak ada pembahasan," ujarnya.

BACA JUGA:Februari 2024, Lampung Sokong Rp1,2 Triliun Pendapatan Negara

Sementara, Ketua DPD II Partai Golkar Bandar Lampung Yuhadi menambahkan, mekanisme pengambilan keputusan di Partai Golkar daerah yang ada di tingkat provinsi menjadi acuan.

"Namanya Musda. Kemudian ada rapimda yang pada 2023, menyatakan 15 kabupaten/kota di Lampung menyatakan dukungan ke Arinal untuk mencalonkan diri kembali aebagai gubernur lampung," ujar Yuhadi.

Sampai saat ini, sambung Yuhadi, keputusan rapimda masih final dan mengikat. "Kalau mau membatalkan itu ya harus ada forum sederajat. Misalnya digelar rapimdasus," katanya.

BACA JUGA:Terseret Ombak dan Hilang Tenggelam, Pelajar asal Tangerang dalam Pencarian

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan