Pemkot Metro, Lampung Siapkan Rp16, 9 Miliar untuk THR ASN

SIAPKAN ANGGARAN: Pemkot Metro siapkan Rp 16,9 miliar untuk THR ASN --

METRO - Pemerintah Kota Metro telah menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan pemerintah Kota Metro sebesar Rp16,9 miliar. 

Di mana, anggaran tersebut akan dibayarkan segera ke 3.666 pegawai dalam minggu-minggu ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro, Ismet melalui Sekretaris Afrizal, yang didampingi Kabid Anggaran dan Perbendaharaan di BPKAD, Dyah Widyani, mengatakan, berdasarkan kebijakan terkait THR, pembayaran THR bisa dilakukan minimal di 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Kalau sesuai dengan aturan, THR itu dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya. Memang paling cepat itu kan hari Jumat kemarin ya, itu sebenarnya sudah bisa dibayarkan. Tetapi kita bayarnya kan pakai daftar gaji taspen dan kemarin baru keluar daftarnya,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR sebesar Rp16,9 miliar yang diperuntukan bagi 3.666 pegawai.

Selain THR, tambahan tunjangan pegawai (TPP) pegawai juga akan dibayarkan sebelum lebaran sebesar 50 persen. 

“Untuk jumlah THR ASN yang akan dibayarkan itu Rp16,9 miliar. Kalau untuk TPP perkiraannya itu mencapai Rp1,7-1,8 miliar,” ungkapnya. 

Dikatakannya, tenaga honorer juga akan mendapatkan THR tahun ini, namun THR tersebut diperuntukkan bagi honorer yang sudah memiliki masa kerja minimal satu tahun. 

“Untuk honorer itu besaran THRnya Rp1.200.000. Itu untuk tenaga honorer yang memiliki masa kerja satu tahun,” kata dia. 

Ia menambahkan,  jumlah THR yang akan diberikan kepada tenaga honorer masih menunggu data dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). 

“Kita masih tunggu data dari BKPSDM terkait jumlah THR yang akan dibayarkan,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Tenaga honorer atau non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji pada Idul Fitri 2024 dipastikan tidak menerima tunjangan hari raya (THR). Karena THR untuk Lebaran tersebut hanya diberikan untuk abdi negara berstatus ASN.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mesuji Olpin Putra. ’’Ya untuk non-ASN atau honorer tahun ini tidak dapat. Hal tersebut sesuai PP 14 Tahun 2024 itu yang dapat cuma non-ASN khusus BLUD (badan layanan usaha daerah),” ujarnya.

Sedangkan untuk ASN di lingkup Pemkab Mesuji akan mendapat THR Idul Fitri tahun 2024 yang rencananya bakal cair pada Minggu ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan