DJP Pajak Bengkulu Lampung Sosialisasikan Pajak Berisyarat kepada Teman Tuli

SOSIALISASI: Kanwil DJP Bengkulu-Lampung menyosialisasikan pajak kepada teman tuli. -FOTO IST -

BANDARLAMPUNG - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu-Lampung menggandeng Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Lampung menggelar kegiatan Pajak Berisyarat.

Kegiatan diikuti para pengurus dan anggota yang tergabung dalam Gerkatin Lampung di ruang rapat lantai 3 Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung belum lama ini. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan kesetaraan aksesibilitas informasi perpajakan, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada teman tuli, serta mengenalkan core tax administration system (CTAS).

Yakni, sistem pajak terbaru yang akan diimplementasikan pada awal Juli tahun 2024. Melalui acara ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang sistem perpajakan dan memperoleh keterampilan yang diperlukan untuk mengelola keuangan mereka dengan lebih baik.

BACA JUGA:BI Buka Layanan Tukar Uang Baru di Jalur Mudik, Ini Lokasinya

Plh. Kepala Bidang Penyuluh Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Yusuf Sartono menyampaikan apresiasi kepada teman tuli yang bersedia bergabung.  "Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh  teman tuli atas semangat serta partisipasinya dalam kegiatan siang ini. Saya berharap , melalui acara ini para peserta mendapatkan wawasan yang lebih dalam mengenai perpajakan dan dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-sehari,” kata dia dalam keterangan resmi.  

Ia berharap dengan bersama-sama menjadikan perpajakan sebagi sarana untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para penyandang disabilitas. Selain paparan materi, acara ini juga menyediakan sesi tanya jawab interaktif, dimana para peserta dapat mengajukan pertanyaan langsung kepada para narasumber. 

Hal ini memungkinkan mereka untuk mendapatkan klarifikasi tentang berbagai hal terkait dengan perpajakan yang mungkin belum mereka pahami sepenuhnya. "Acara Pajak Berisyarat menjadi langkah awal yang penting dalam memperkuat kesadaran dan keterampilan pajak bagi para disabilitas di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung,"jelas Yusuf Sarnoto.

BACA JUGA:Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Tubaba Gelar Gerakan Pangan Murah

Yusuf Sarnoto juga menyampaikan kegiatan serupa akan terus meningkatkan pemahaman dan pelayanan perpajakan yang lebih baik bagi semua warga negara. Para anggota Gerkaton antusias mengikuti paparan yang disampaikan oleh fungsional penyuluh Pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung . (rls/gie/c1/nca)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan