Sudarsih Resmi Jabat Kadisdukcapil, Ini Pesan Pj. Bupati Pringsewu

SELAMAT!: Pj. Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M. melantik dan mengambil sumpah Sudarsih sebagai Kadisdukcapil.--FOTO ISTIMEWA

PRINGSEWU - Sudarsih, S.E. resmi menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu. Pj. Bupati  Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M. melantik dan mengambil sumpah Sudarsih sebagai Kadisdukcapil di aula utama kantor Pemkab Pringsewu, Selasa (26/3). 

Marindo Kurniawan mengatakan, pelantikan ini merupakan hasil dari proses Seleksi Terbuka JPTP 2023. ’’Di mana dalam setiap tahapannya dilakukan secara terukur dan sistematis sesuai mekanisme ketentuan perundang-undangan yang berlaku,’’ katanya yang dalam pelantikan turut dihadiri Sekretaris Kabupaten Pringsewu Drs. Heri Iswahyudi, M.Ag. beserta asisten dan staf ahli bupati Pringsewu serta sejumlah kepala perangkat daerah. 

Menurut Marindo Kurniawan, pelaksanaan seleksi terbuka ini merupakan bagian dari upaya perencanaan, penataan, hingga pengelolaan SDM di lingkungan Pemkab Pringsewu. "Hasil assessment tersebut telah diajukan dan mendapat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara," ungkapnya.

Sebelum melaksanakan pelantikan pejabat JPTP hasil seleksi terbuka, kata Marindo Kurniawan, telah terlebih dahulu mendapatkan Surat Persetujuan Pelaksanaan Pelantikan dari Menteri Dalam Negeri. "Berpedoman pada Surat Mendagri No.821/5492/SJ tanggal 14 September 2022 dan setelah mendapat pertimbangan teknis kepala BKN," jelasnya. 

Dengan pelantikan ini, kata Marindo Kurniawan, harapannya terjalin komunikasi dan sinergitas yang baik. ’’Kadisdukcapil tak hanya bertanggung jawab kepada Pj. kepala daerah, namun juga berkoordinasi dan diawasi langsung Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri,’’ ujarnya. 

Marindo Kurniawan mengatakan,sejalan dengan cita-cita dan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 perlu dibangun aparat berintegritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari KKN, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik. ’’Menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Pringsewu,’’ ungkapnya. (*)

 

Tag
Share