UNIOIL
Bawaslu Header

Komisi III DPRD Lamteng Kunker ke Kota dan Kabupaten Serang Banten

Foto Bersama Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Tengah saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Serang-Foto Dok. Dprd Lamteng-

Sehingga nantinya temuan-temuan tersebut dapat menjadi masukan untuk pemerintah daerah agar kedepan apabila ada pemborong-pemborong yang pekerjaannya tidak baik sebaiknya kedepan jangan diberi kesempatan lagi, jika perlu diberi teguran atau bahkan dibacklis.

"Yang terjadi selama ini setiap kali ada temuan, pemborong hanya memelakukan pengembalian uang, tapi tahun berikutnya mereka ikut tender lagi. Karena begitu ada pemeriksaan dari BPK banyak pekerjaan-pekerjaan yang melakukan pengembalian uang ke kas negara, itu artinya sudah menjadi indikasi bahwa pekerjaan-pekerjaan mereka yang tidak baik dan mereka melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan apa yang menjadi kesepakatan sesuai tender,” ungkapnya. 

 Kegiatan Kunker tersebut diikuti sejumlah Anggota Komisi III DPRD Lamteng. Diantaranya I Kade Asian Nafiri, M. Saleh Mukadam, Ariswanto, Lambok Nainggolan, Singa Ersa Awangga, Fian Febriano, M. Hakki, dan Slamet. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan