Pemkab Waykanan Alokasikan Anggaran Rp46 Miliar untuk Pilkada 2024
Sekretaris Kabupaten Waykanan Saipul. -SUMBER FOTO: WAYKANANKAB.GO.ID -
WAYKANAN - Setelah sukses menyelenggarakan pemilu pada Februari lalu, sejumlah daerah di Lampung kini mulai fokus menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dihelat pada November 2024.
Salah satunya Kabupaten Waykanan. Pemkab Waykanan bahkan telah mengalokasikan anggaran senilai Rp46 miliar untuk pilkada mendatang.
BACA JUGA:KPU Persilakan Jika Ada Caleg Mundur, Ini Catatannya
Sekretaris Kabupaten Waykanan Saipul mengatakan pihaknya telah menghibahkan dana. Masing-masing pada 2023 lalu sebesar Rp18,4 miliar atau 40 persen dari total anggaran. Sementara sisanya sebanyak 60 persen akan dicairkan pada 2024 ini.
“Hibah ini merupakan kewajiban daerah dalam menyukseskan penyelenggaraan hajat demokrasi lima tahunan untuk kegiatan pemilihan bupati dan wakil bupati Way Kanan,” kata Saipul di ruang kerjanya, Senin 18 Maret 2024.
BACA JUGA:Giliran Ketua KONI Tulangbawang Lampung Didorong Nyalon Bupati
Ia menjelaskan, anggaran tersebut terdiri dari hibah untuk KPU sebesar Rp23,3 miliar, Bawaslu (Rp13,7 miliar), Polri (Rp3 miliar) dan TNI (Rp600 juta.
Dari total dana tersebut, sebesar 40 persen sudah diberikan kepada KPU dan Bawaslu. Sementara sisanya akan ditransfer pada Juni mendatang. Jumlah anggaran ini meningkat jika dibandingkan dengan pilkada 2020 yang hanya menelan anggaran sebesar Rp37 miliar. (ded/rnn/c1/fik)