KPU Rampungkan Pleno Rekapitulasi dari Papua

Ketua KPU Hasyim Asy’ari (kiri) berbincang dengan anggota KPU Betty Epsilon Idroos saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di gedung KPU, Jakarta, Sabtu (16/3). -FOTO HAFIDZ MUBARAK A./ANTARA -

Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024. (ant/c1/abd) 

 

Artikel ini sudah tayang di antaranews.com dengan judul: 

KPU telah sahkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 di 32 provinsi

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan