Tabrak Porsche di Showroom, Pengemudi Xpander Jadi Tersangka
Xpander nyeruduk Porsche. --FOTO ISTIMEWA
JAKARTA - Pengemudi Xpander berinisial JS yang menabrak mobil Porsche di dalam showroom kawasan PIK 2, Tangerang, akibat mengemudi dalam keadaan mabuk resmi jadi tersangka. Insiden ini terjadi di Showroom Ivan’s Motor PIK 2, Tangerang, Rabu (13/3).
’’Sudah ditetapkan tersangka," ujar Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat saat dihubungi wartawan, Jumat (15/3).
Saat ini, ia mengatakan bahwa pengemudi Xpander yang menabrak mobil Porsche berharga miliaran rupiah itu sudah ditahan di Polsek Teluknaga.
’’(Sudah) Ditahan," tandas Wahyu.
Atas kelakuannya, tersangka dijerat dengan Pasal 200 KUHP tentang perusakan gedung atau bangunan dan atau 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain.
Sebelumnya, sebuah mobil Xpander menabrak showroom mobil mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Tangerang. Diketahui bahwa showroom yang ditabrak mobil itu berisikan mobil-mobil Porsche, yaitu Ivan's Motor.
’’Iya bener itu," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono kepada wartawan, Kamis (14/3).
Ia mengatakan bahwa peristiwa ini diketahui terjadi pada Rabu (13/3). ’’Kemarin, nanti ya," ungkapnya.
Aryono juga menyebut bahwa saat ini identitas pelaku ataupun pengemudi Xpander yang menabrak showroo mobil mewah itu sudah diketahui. ’’Sudah, tinggal tunggu aja," tandasnya. (jpc/c1)