Bawaslu Header

Sejumlah Kepala OPD di Pemkot Bandar Lampung Emban Jabatan Ganda

Kepala BKPSDM Bandarlampung Herliwaty-FOTO DOK. RADAR LAMPUNG -

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota Bandarlampung tampaknya belum menetapkan secara definitif beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup kerjanya.

Hingga Senin (11/3), beberapa kepala OPD masih memegang jabatan ganda atau pelaksana tugas (Plt.).

Beberapa kepala OPD yang menjabat ganda antara lain Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) yang juga menjadi Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Yusnadi Ferianto, serta Kepala Badan Keluarga Berencana (KB) yang juga menjabat Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Desti Mega Putri. Selain itu, ada pula Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) yang juga menjabat Plt. Camat Kemiling Socrat Pringgodanu, dan yang terbaru adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang juga merangkap sebagai Plt. Asisten 3 Eka Afriana.

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Personil Satlantas Polresta Bagikan Pamflet dan Brosur

Sementara itu, beberapa nama yang saat ini menjabat sebagai PLT Kepala OPD antara lain, PLT Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Dini Purnamawaty, PLT Kepala Dinas Ketahanan Pangan M Yusuf, PLT Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Muhaimin, dan yang terbaru PLT Kepala Dinas Perindustrian Dedeh Ernawati yang menggantikan sementara Adiansyah yang kini menjabat Kepala Dinas Pariwisata.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bandar Lampung, Herliwaty, menjelaskan bahwa beberapa Kepala OPD menjabat sementara karena pengisi jabatan sebelumnya telah pensiun.

“Posisi definitif tetap di dinas pendidikan, dan dia (Eka Afriana) PLTkan menjadi Asisten 3 karena Pak Yanwardi pensiun per 1 Februari kemarin,” ungkapnya.

BACA JUGA: Kemenag Lampung Gelar Rakorwil Songsong Indonesia Emas 2045

Namun, Herliwaty tidak menjelaskan secara rinci kapan proses lelang atau open bidding untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut akan dilakukan.

“Kami masih menunggu prosesnya, nanti akan diinformasikan kembali,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Herliwaty, mengatakan bahwa jabatan yang diisi sementara bukanlah jabatan ganda.

“Bukan jabatan ganda, mereka mengisi jabatan yang kosong untuk sementara waktu,” katanya pada Minggu, 20 Agustus 2023.

Dia menjelaskan bahwa waktu sementara tersebut adalah saat menunggu hasil uji kompetensi.

“Semua posisi sudah terisi. Untuk Dinas Pekerjaan Umum, saat ini baru diangkat menjadi Sekretaris Daerah, dan waktu uji kompetensi juga kosong, sehingga mungkin akan dijadwalkan ulang,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan