Gelar Musrenbang, Kabupaten Pesawaran Tentukan Prioritas dan Sinkronisasi Program

TANDA TANGANI: Bupati Dendi Ramadhona didampingi Staf Ahli Bidang Ekobang Pemprov Lampung Zainal Abidin menandatangani berita acara Musrenbang Kabupaten Pesawaran. -FOTO FAHRURROZI/RADAR LAMPUNG -

PESAWARAN – Kabupaten Pesawaran akhirnya merampungkan rangkaian musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di wilayah setempat. Kegiatan ini ditutup dengan pelaksanaan musrenbang tingkat kabupaten yang digelar di GSG Lamban Agung rumah dinas Bupati Pesawaran, Jumat (8/3).

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menegaskan musrenbang tingkat kabupaten ini telah melalui proses panjang dengan pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan di 11 kecamatan.

“Kita sudah melaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan yang dimulai pasca pemilu tanggal 17 Februari hingga 4 Maret,” kata Dendi Ramadhona.

BACA JUGA:Pelayanan Publik di Mesuji Lampung Didorong Lewat Satu Portal

Dikatakan, berdasarkan hasil musrenbang tingkat kecamatan, banyak usulan maupun asiprasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan provinsi Lampung. Melalui kegiatan Musrenbang, pihaknya bersama stakeholders terkait akan mencarikan solusi melalui musyawarah.

“Musrenbang jangan terkesan formalitas saja. Jangan hanya menyerahkan usulan saja. Tapi prosesnya harus juga diperhatikan. Musrenbang menentukan priotitas, titik temu dan sinkronisasi antara program yang dibutuhkan masyarakat dengan kondisi keuangan dan dinamika yang terjadi,” terangnya.

Semua usulan, baik dari desa ke kecamatan maupun dari kecamatan ke kabupaten dan seterusnya merupakan aspirasi masyarakat yang sifatnya penting. Di mana, semua usulan seperti Pembangunan bidang sosial, kesehatan, pendidikan, ekonomi kerakyatan semuanya penting

BACA JUGA:Musrenbang, Ini Fokus Pembangunan Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2025

“Kita cukup tahu karena keterbatasan keuangan, kita masih bergantung terhadap transfer pusat dan pendapatan daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekobang Pemprov Lampung Zainal Abidin menambahkan, Kabupaten Pesawaran merupakan kabupaten yang sangat strategis bagi Provinsi Lampung. Karena memiliki kawasan hutan yang harus selalu terjaga kelestariannya, kawasan wisata dan lainnya. 

“Harapan kita, Pesawaran ikut dalam mengendalikan pemanfaatan ruang, baik yang di hulu maupun hilir,” jelasnya.

Di sisi perencanaan, tahun 2025 menjadi tahun penting karena seluruh jenjang pemerintahan baik pusat, provinsi hingga kabupaten menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan RPJMD 2025-2029. Dimana, pada 2045, Negara Indonesia genap berusia 100 tahun atau satu abad.

“Dimasa yang akan datang, Indonesia akan menjadi negara maju dan sejajar dengan negara maju lainnya. Dengan semangat Indonesia Emas, maka masyarakat Lampung juga harus menjadi bagian menjadi wujud emas yang dicita-citakan. Dengan mengusung visi Lampung SMART 2045 yakni Sejahtera, Maju, Merata dan Berkelanjutan,” pungkasnya. (ozi/c1/fik)

 

Tag
Share