Wisudawan UIN RIL Langsung Terima Ijazah, Ini Skripsi Terbaik, Desertasi Terbaik, dan Tesis Terbaik!

SAMBUTAN: Rektor UIN RIL Prof. Hi. Wan Jamaluddin Z., Ph.D. saat memberikan sambutan dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Periode I Tahun 2024.-FOTO HUMAS UIN RIL -

BANDARLAMPUNG - Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) melaksanakan pengukuhkan 1.100 wisudawan yang terdiri atas1.061 (S-1), 34 (S-2), dan 5 (S-3) di GSG K.H. Ahmad Hanafiah, UIN RIL, Sabtu (2/3). Pada Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Periode I Tahun 2024 ini, wisudawan langsung menerima ijazah.

’’Wisuda periode I ini ada hal yang berbeda dan terasa istimewa. Kita buat tradisi baru dengan membagikan ijazah secara langsung kepada wisudawan tepat pada prosesi wisuda di hari yang sama,” ungkap Rektor UIN RIL Prof. Hi. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D.

Sebagai wujud nyata dalam memberikan pelayanan yang maksimal dan prima, Prof. Wan mengapresiasi bagian akademik UIN RIL dan pihak terkait yang telah merealisasikan hal tersebut. ’’Terima kasih kepada bagian akademik UIN RIL yang telah cekatan dan sigap untuk merealisasikan dalam memberikan pelayanan secara maksimal,” ujarnya.

BACA JUGA:Ketersediaan WASH Berikan Dampak dalam Pembanguan Sektor Pendidikan

Tak hanya itu. Rektor beserta jajaran dan para senator menggunakan jubah dan toga terbaru dengan sentuhan elemen Lampung pada untaian kain kebesaran UIN RIL. ’’Kami mengucapkan selamat kepada seluruh wisudawan-wisudawati. Anda menjadi sarjana, magister, doktor pilihan, dan istimewa dalam wisuda saat ini. Kepada para orang tua dan wali wisudawan/wisudawati, kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu dalam menitipkan putra-putrinya untuk menggali ilmu dan nilai-nilai kehidupan yang baik di kampus ini,” ucapnya.

Sementara itu, Tinjauan Hukum Keluarga Islam tentang Dampak Judi Online terhadap Keharmonisan Rumah Tangga (Studi di Desa Pematang Tahalo Kecamatan Jabung, Lampung Timur) terpilih sebagai skripsi terbaik dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda UIN RIL.

BACA JUGA:Rehab Asrama, 75 Podok Pesantren Masing-Masing Terima Rp75 Juta

Penetapan ini dalam Keputusan Rektor UIN RIL tentang  Rekapitulasi Wisudawan, Wisudawan Terbaik Sarjana (S1) dan Program Pascasarjana (S-2 dan S-3) UIN RIL Periode I  Tahun  2024 Nomor 155 tahun 2024 yang dibacakan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Prof. Dr. Hi. Alamsyah, M.Ag. dalam wisuda sesi pertama yang berlangsung di GSG K.H. Ahmad Hanafiah, UIN RIL.

Perjudian merupakan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, Susila, dan hukum, serta membahayakan bagi kehidupan masyarakat. Hal tersebut tertuang dalam abstrak skripsi yang disusun oleh wisudawan bernama Bayu Anggara, Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah. 

Lebih lanjut dalam abstrak tersebut dituliskan bahwa masyarakat Desa Pematang Tahalo, khususnya pasangan suami-istri yang menikah belum lama (pasangan muda), memilih hasil judi untuk menghidupi keluarga. 

Atas persoalan di atas, penulis skripsi mencoba untuk melakukan kajian akademik secara mendalam terkait dengan bagaimana dampak judi online yang dilakukan oleh pasangan muda tersebut terhadap keharmonisan rumah tangganya. 

Tidak kalah menarik dalam penelitian ini dikaji juga bagaimana tinjauan Hukum Keluarga Islam atas dampak yang diakibatkan oleh judi online tersebut. 

Dengan menggunakan metode purposive sampling, penelitian kualitatif deskriptif analisis tersebut didapatkan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa praktik judi online bermula dari dalih untuk mencari nafkah. Tapi, pada akhirnya mempunyai dampak terlilitnya utang, dampak terganggunya hak dan kewajiban suami-istri, serta dampak terhadap status pernikahan dan terhadap keharmonisan keluarga. 

Disertasi terbaik atas nama Edwin dengan judul disertasi Peran Babinkamtibmas dalam Mengatasi Gejala Radikalisme Guna Pemberdayaan Masyarakat untuk Mewujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama di Kota Bandarlampung. Tesis terbaik atas nama Masykur Hasan berjudul Pengaruh Pelatihan dan Supervisi terhadap Peningkatan di Kompetensi Profesi Pendidik di Pondok Modern Darusalam Gontor Kampus 7 Kalianda, Lampung Selatan. (rls/c1/ful)

Tag
Share