MK Ubah Ambang Batas Parlemen

SIDANG: Jajaran hakim MK saat sidang pengucapan putusan pengujian materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait syarat usia minimal capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta. -FOTO DOK. JAWA POS -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan