Diduga Pukul Staf, Kasatpol PP Tuba Dipolisikan
MENGGALA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tulangbawang (Tuba) Penliyusli PNR. diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu staf ASN di Dinas Perhubungan setempat. Akibatnya, staf tersebut pun langsung melaporkannya ke Polres Tuba.
Informasi yang didapat, peristiwanya berawal saat Kasatpol PP Penliyusli menghubungi staf dimaksud, Ami Hakim, melalui sambungan telepon pada Selasa (27/2) lalu. Tetapi, telepon tersebut tidak diangkatnya.
Rabunya (28/2), Penliyusli yang juga mantan Kepala Dinas Perhubungan Tuba ini memanggil Ami ke kantor Satpol PP Tuba. Di ruangan Kasatpol PP tersebutlah diduga terjadi tindakan pemukulan yang dilakukan terlapor kepada korban.
BACA JUGA:Guru Berparas Manis Dihabisi Tunangan
Tidak terima atas perlakuan terlapor, korban langsung melaporkan dugaan pemukulan tersebut ke Mapolres Tuba dengan membawa bukti visum. Ami mengaku mendapat pukulan pada bagian kepala sebanyak dua kali dan ditendang pada bagian lutut sekali.
’’Iya sudah laporan ke polres. Awalnya telepon tidak keangkat, terus saya dipanggil ke kantor dimarah-marah dan itu (pemukulan) kejadian," katanya.
Kasatreskrim Polres Tuba AKP Hengky Darmawan pun membenarkan pihaknya telah mendapat laporan dari korban. Kini, pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan dan akan memanggil terlapor beserta saksi-saksi.
BACA JUGA:Jaksa Siap Ladeni Banding Vonis Mati AKP Andri Gustami
Terpisah, Penliyusli membantah adanya peristiwa pemukulan tersebut. Penli –sapaan akrabnya– membenarkan jika dirinya memanggil Ami ke ruangannya karena ingin bertanya sesuatu hal dan kenapa tidak mengangkat telepon darinya.
’’Iya benar, saya memarahinya. Tetapi tidak benar jika saya memukul. Apalagi itu di kantor, pasti ramai kalau memang ada peristiwa itu," katanya, Jumat (1/3).
Terkait laporan polisi, Penli tidak mempermasalahkannya. Ia mengaku siap dimintai keterangan pihak berwajib karena yakin tidak melakukan seperti yang dituduhkan korban. (nal/c1/rim)