Ismet Roni Makin Mantapkan Diri di Dapil VI Lampung

Ismet Roni-FOTO IST-

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung Ismet Roni kepada wartawan, Senin (26/2). Dia mengatakan atensi ini dikeluarkan agar tidak menimbulkan kegaduhan dalam tahapan pileg.

BACA JUGA:Degensetisasi PLN Dorong Industri Pertanian di Lampung Makin Hijau dan Efisien

Karenanya, Ismet Roni mengimbau seluruh caleg Partai Golkar di Lampung untuk tidak berasumsi tentang hasil suara sementara. Juga tidak terpaku dan tergantung pada sistem rekapitulasi pemilu (Sirekap). Terlebih dengan kabar yang belum tervalidasi oleh pihak yang kredibel.

"Kita imbau caleg jangan berasumsi. Tunggu saja hasil pleno. Kan prosesnya ditangani oleh penyelenggara, dalam hal ini KPU," katanya.
Saat ini, sambungnya proses rekapitulasi masih ada di tingkat kecamatan.

"Jadi, ya kita tunggu saja hasil yang sebenarnya saja. Caleg tugasnya ya pantau saja, amati, koordinasi dengan saksi," jelasnya.

Diketahui, KPU Provinsi Lampung telah mengumumkan secara resmi, rekapitulasi berjenjang dari kecamatan hingga provinsi merujuk pada

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

BACA JUGA:Nama Tokoh Pendiri di Pringsewu Diabadikan untuk Nama Jalan

Sirekap diketahui juga bukan penentu hasil, melainkan merupakan alat bantu penetapan suara.

’’Penetapan kan nantinya merujuk rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang itu," ucapnya. (abd)

Tag
Share