Kakanwil Kemenag Lampung Dorong JCH Segera Lengkap Syarat Pelunasan Bipih Tahap II, Ini Alasannya
Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo--
13. Kabupaten Pringsewu : 20 orang
14. Kabupaten Mesuji : 2 orang
Menurut Puji Raharjo angka tersebut masih akan terus bertambah karena mengingat pendaftaran penggabungan mahram akan terus dibuka hingga 7 Maret 2024 yang akan datang.
"Oleh karena itu kami menghimbau kepada Kemenag Kab/Kota jamaahnya telah mengajukan penggabungan untuk segera menginput di Siskohaj," harapnya.
Dikatakannya masih ada juga JCH yang mengalami gangguan pada Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (siskohat) kesempatan pelunasan akan diberikan pada tahap kedua, yang akan dimulai dari 13 hingga 26 Maret 2024.
BACA JUGA:Harga Beras Mahal, Pemerintah Salurkan 339 Ton CPP untuk Warga Lampung Barat
“Berdasarkan data JCH Provinsi Lampung yang mengalami gagal sistem sebanyak 80 JCH,” terangnya.
Apabila pada tahap II nanti kuota tidak terisi maka akan diperuntukkan untuk JCH cadangan lunas sebanyak 998, 284 sudah naik status jemaah utama (kuota tambahan) dan sisa 714 menunggu sisa kuota dan pengganti jemaah lunas tahap 1 dan 2 yang menunda keberangkatan.
Sebagai informasi bagi jemaah cadangan yang belum lunas tetapi ingin melunasi, juga dapat diusulkan untuk masuk pelunasan tahap kedua dalam menu entry gagal sistem. (*)