Ribuan Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024 Masuk Bawaslu RI

BERI KETERANGAN: Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda.-FOTO DISWAY -

JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengaku telah menerima laporan dari Bawaslu RI terkait kasus penambahan jumlah pemilih yang terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia. 

Hal tersebut disampaikannya langsung saat konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).

Dia pun menambahkan bahwa kasus tersebut kini tengah ditindaklanjuti dengan menurunkan para penyidik untuk menyelidiki perkaranya. ’’Terkait Kuala Lumpur, kami dari kepolisian sudah menerima laporan dari Bawaslu, penerus laporan, dan saat ini penyidik-penyidik kami sedang mengupayakan penyelidikan,” ujar Djuhandhani. 

BACA JUGA:Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Takan Rubah Hasil Pemilu

“Dugaannya adalah menambah suara, perbuatan menambah suara atau menambah jumlah pemilih, itu yang kita dapatkan sementata,” tambahnya.

Lebih lanjut, laporan tersebut sudah diterima langsung oleh pihak Bareskrim Polri pada Jumat, 23 Februari 2024 lalu dan ditindaklanjuti selama 14 hari. 

“Lapiran kami terima hari Jumat kemarin dan sekarang kita menggunakan waktu 14 hari untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. 

Adapun nantinya jika selama penyidikan, ditemukan bukti-buktinya, maka kasus tersebut akan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan. 

BACA JUGA:Rapat Kabinet, AHY Jabat Tangan Moeldoko di Istana

“Kalau mungkin terpenuhi unsur-unsur pidana ataupun alat bukti yang kita dapatkan, maka akan segera kita limpahkan ke Kejaksaan,” imbuhnya. 

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan berkomunikasi ke Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu untuk membahas perkara yang terjadi di Kuala Lumpur lebih lanjut. 

“Seandainya nanti kita melihat hasil penyidikan seperti apaapa, tentu saja kita akan membahas kembali dengan Gakkumdu, yaitu dengan Bawaslu maupun Kejaksaan untuk lebih lanjut,” jelasnya. 

Sebelumnya, dia menyebutkan bahwa pihak Bareskrim Polri telah mencatat terdapat 322 kasus pelanggaran pidana pada Pemilu 2024. 

Hal tersebut disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Februari 2024.

Tag
Share