Ratusan TPS di Lampung Laksanakan Penghitungan Suara Ulang
BERI KETERANGAN PERS: Ketua KPU Lampung Erwan Bustami saat memberi keterangan pers kepada awak media. -FOTO AGUNG BUDIARTO/RADAR LAMPUNG -
Ferry menjelaskan, dua Kecamatan yang belum menggelar pleno disebabkan beberapa hal. Di mana, untuk kecamatan Sukabumi memang masih berproses.
Sementara, Kecamatan Raja Basa dikarenakan ada satu tempat pemungutan suara (TPS) yang dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
“Insya Allah plenobdi tingkat kecamatan akan rampung pada Rabu 28 Februari 2024,” ujarnya.
“Total yang sudah pleno dan upload itu ada empat Kecamatan. Diantaranya Teluk Betung Barat, Tanjung karang Timur,” tambahnya.
Proses pleno di tinkat kabupaten/kota, sambungnya akan dilakukan pada awal Maret 2024.
’’Kalau ketua sih mintanya di tanggal 1-3 Maret 2024 ya. Nanti kita maksimalkan itu,” ujarnya. (abd)