Tiga Pemuda di Tuba Curi Kabel Listrik, Ditangkap Polisi Saat Akan Menjual

CURI KABEL: Para pelaku pencurian kabel PLN di Tulangbawang.-Foto Humas Polres Tuba-

MENGGALA - Tiga pemuda di Kabupaten Tulangbawang (Tuba) kedapatan mencuri kabel milik Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ketiganya yakni Tedy Kuswoyo (21) dan Bagas Aji Ramadhan (19), warga Kampung Sidomekar, Kecamatan Gedungaji Baru, Kabupaten Tulangbawang (Tuba). Serta Arfan Ahmadi (20), warga Desa Panggungjaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji.

Ketiga pemuda tersebut ditangkap aparat Polsek Penawartama dengan bantuan warga setempat saat akan menjual barang hasil curian mereka. 

Kapolsek Penawartama AKP Suherman mengatakan, modus pencurian yang dilakukan para pemuda tersebut yakni dengan cara menarik kabel PLN yang sudah terpotong sebelumnya diatas tiang listrik. 

 

Setelah ditarik dan jatuh, kabel tersebut kemudian dipotong menjadi beberapa bagian dengan gergaji besi. Kemudian para pelaku menyeret kabel tersebut ke dalam kebun singkong yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi pencurian.

BACA JUGA:Diresmikan Gubernur, RSH Metro Satu-satunya di Lampung

Perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya itu melanjutkan, setelah di dalam kebun singkong, para pelaku mengupas kabel menggunakan golok. “Nah baru disitu isi kabel yang telah terkelupas di masukkan ke dalam obrok dan dibawa para pelaku menggunakan satu unit sepeda motor,” kata AKP Suherman, Selasa 27 Februari 2024.

 

Kapolsek menambahkan, saat peristiwa tersebut ketiga pelaku membawa masing-masing satu unit sepeda motor. Para pelaku kemudian mengawal sepeda motor yang membawa kabel hasil curian tersebut dengan cara beriringan dan berada di bagian tengah-tengah. 

 

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 25 Februari 2024, sekitar pukul 04.30 WIB. Apes bagi ketiganya, mereka kepergok oleh warga yang sedang ronda malam saat membawa kabel curian ketika melintas di Kampung Sidomukti, Kecamatan Gedungaji Baru. 

 

Aparat Polsek Penawartama yang mendapat laporan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan para pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolsek, kabel milik PLN yang telah dicuri tersebut akan dijual para pelaku. 

BACA JUGA:Kementan Sebut Food Estate Mulai Masuk Musim Panen

Tag
Share