Diduga, Bos Hiburan Malam Sewakan Safe House untuk Firli

JAKARTA - Ketua Harian Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta dikaitkan dengan kepemilikan safe house Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Diduga, Alex menyewakan safe house untuk Firli senilai Rp650 juta di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

          ’’Yang menyewa Rumah Kertanegara No. 46 dari E adalah Alex Tirta. Sewanya sekitar Rp650 juta setahun," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (31/10).

          Ade mengatakan rumah yang telah dibayar oleh Alex kemudian digunakan oleh Firli. Safe house itu diduga digunakan Firli untuk melakukan pertemuan-pertemuan. ’’Seperti itu," ungkap Ade.

          Namun, Alex secara tegas membantah memberikan gratifikasi terhadap Firli Bahuri. ’’Pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar," ucap Alex dalam keterangan tertulis, Selasa (31/10) malam.

          Alex menegaskan rumah tersebut disewa pada 2020 untuk kepentingan bisnis. Salah satunya sebagai tempat akomodasi koleganya dari luar kota atau luar negeri.

’’Namun karena pandemi melanda dunia dan ada larangan dan pembatasan beraktivitas, maka rumah itu menjadi kosong tidak terpakai," tegas Alex.

          Safe house ini terungkap setelah Polda Metro Jaya menggeledah rumah Firli di dua lokasi, yakni di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dan Perumahan Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Bekasi, pada Kamis (26/10). Penggeledahan itu untuk mengumpulkan alat bukti kasus dugaan pemerasan oknum pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

          Alex Tirta sendiri dikenal sebagai salah satu pengusaha tempat hiburan malam  Tanah Air. Dia pernah dikaitkan dengan kepemilikan Hotel Alexis yang ditutup karena tak dapat izin perpanjangan usaha dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta tertanggal 27 Oktober 2017.

          Selain Hotel Alexis, usaha yang dimilikinya antara lain Colosseum, 1001 Hotel, Emperium, Play Club, Tease Club, Zen, hingga Club 36. Karir Alex Tirta di PP PBSI dimulai pada 2015 yang terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Provinsi Persatuan Bulu Tangkis Seluruh indonesia (PBSI) DKI Jakarta periode 2015-2019.

          Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto saat itu yang juga menjabat Ketua Umum PP PBSI mengangkat Alex Tirta sebagai Wakil Ketua Umum I PBSI untuk periode 2016-2020. (jpc/c1/rim)

Tag
Share