RAHMAT MIRZANI

731.991 Pekerja di Lampung Masuk Jamsostek

TINGKATKAN KEPATUHAN PEMBERI KERJA: Paritrana Award Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023 di Hotel Golden Tulip Springhill Lampung, Rabu (21/2).-FOTO ADPIM LAMPUNG-

BANDARLAMPUG - Pemprov Lampung mendata ada 731.991 pekerja di Lampung masuk kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Jumlah tersebut mencapai 25,79 persen dari populasi pekerja di Lampung yang sebanyak 2,7 juta pekerja berdasarkan data per 31 Desember 2023.

Asisten Bidang Administrasi Umum Senen Mustakim mengatakan Pemprov Lampung menggelar wawancara kandidat Paritrana Award Tingkat Provinsi Lampung tahun 2023. Kegiatan tersebut dilakukan Rabu (21/2) di Hotel Golden Tulip Springhill Lampung.

Kata Senen, tujuan Paritrana Award untuk meningkatkan kepatuhan dan kepedulian pemberi kerja/badan usaha terhadap peraturan Jamsostek dan pekerja rentan di sekitar.  Hal ini diharapkan dapat memperluas kebermanfaatan Jamsostek untuk meningkatkan kesejahteraan dan mencegah kemiskinan baru.

“Sehingga melahirkan awareness untuk memenuhi hak jaminan sosial setiap warga negara yang merupakan amanah konstitusi. Hak jaminan sosial adalah hak yang wajib dipenuhi oleh negara melalui pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan stakeholders lain,” kata Mustakim dalam sambutannya.

BACA JUGA:Di Lamteng, Golkar Pimpin Perolehan Suara Sementara

Senen pun meminta agar pelaksanaan Program Jamsostek di Lampung dapat semakin optimal melalui perlindungan kepada seluruh pekerja.

Paritrana Award adalah apresiasi pemerintah kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pelaku usaha yang telah mendukung implementasi program Jamsostek untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek. Di mana menurut Senen, capaian data cakupan kepesertaan program Jamsostek Lampung sampai 31 Desember 2023 lalu sudah mencapai 26,79 persen atau sebesar 731.991 pekerja dari populasi pekerja Lampung 2,7 juta pekerja.

“Artinya dengan capaian tersebut, Provinsi Lampung masih bisa ditingkatkan agar lebih optimal,” ucapnya.

Sebagai wujud komitmen nyata pemerintah hadir guna memastikan pekerja di Provinsi Lampung, kata Senen, tahun 2023 lalu telah terlindungi program Jamsostek dengan mengalokasikan bantuan kepada 14.700 pekerja rentan di Provinsi Lampung. 

BACA JUGA:Polres Lamtim Tangkap Oknum Kades

Dirinya menuturkan Jamsostek sendiri didalam pencapaian tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) masuk dalam Pilar Pembangunan Sosial dalam tujuan satu, yaitu tanpa kemiskinan.

Menurutnya selain upaya-upaya yang dilakukan pemerintah daerah, perusahaan harus berkontribusi dalam pencapaian SDGs. “Dengan mendaftarkan karyawan sesuai ketentuan yang berlaku dan melalui program CSR-nya membantu membayarkan iuran kepesertaan bagi pekerja rentan di sekitar perusahaannya, atau pekerja sektor informal yang tidak mampu,” tuturnya.

Senen juga mengajak kepada para pimpinan daerah kabupaten/kota melalui OPD terkait dapat mendukung dan mengawal bersama agar pelaksanaan Jamsostek di Lampung dapat berjalan maksimal dan manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat.

Sementara, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung Sulistijo Nisita Wiryawan mengatakan pelaksanaan Paritrana Award ini diinisiasi Kemenko PMK, Kemendagri, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah terselenggara sejak tahun 2017.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan