Tiga Petugas KPPS dan Dua Linmas Meninggal

--

BANDARLAMPUNG – Pasca pemungutan suara Pemilu 2024, Kordiv SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Ali Sidik menyebutkan sudah ada tiga petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan dua orang linmas yang meninggal dunia. 

Tiga petugas KPPS yang meninggal, terangnya, dua di antaranya dari Lampung Utara dan satu dari Tanggamus. Ketiganya meninggal karena sakit. 

Sedangkan, dua orang perlindungan masyarakat (linmas) yang meninggal masing-masing dari Lampung Selatan dan Mesuji. ’’Keduanya meninggal karena sakit saat bertugas,” terangnya seraya mengatakan untuk santunan petugas ad hoc, KPU sudah menganggarkan Rp36 juta dan biaya pemakaman Rp10 juta, Selasa (20/2).

Diketahui, satu dari tiga petugas KPPS yang meninggal yaitu Nizar Efendi. Ia merupakan anggota KPPS 06 Pekon Datarlebuay, Kecamatan Airnaningan, Tanggamus, yang meninggal dunia Senin (19/2) sekitar pukul 20.00 WIB dan dimakamkan di TPU pekon setempat, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. 

BACA JUGA:Alokasi Anggaran 2024 Paling Banyak, 7 Ruas Jalan di Natar Bakal Diperbaiki

  Dikonfirmasi usai takziah, Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy mengatakan almarhum diketahui meninggal dunia saat dibawa berobat ke puskesmas. ’’Belum sempat didiagnosis karena begitu sampai di puskesmas telah meninggal dunia,” ungkapnya, Selasa (20/2). 

      Koordinator Wilayah Dapil IV KPU Tanggamus Habibi menambahkan almarhum pada Senin (19/2) seharian masih ke kebun. Pulang dari kebun merasa tidak enak badan. Selanjutnya berobatlah ke bidan dan diberi obat asam lambung.  

Namun, meski telah minum obat, badannya masih terasa lemas dan tidak enak disertai sesak napas. Selanjutnya dibawalah ke puskesmas. ’’Tetapi begitu sampai di puskesmas ternyata sudah meninggal dunia,” katanya.

    Dijelaskannya pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024, almarhum telah merasakan badannya tidak enak, tetapi tidak terlalu dipikirkannya. Di mana setelah hari pencoblosan keesokan harinya, almarhum juga masih ke kebun. ’’Selanjutnya almarhum baru berobat ke bidan setelah kondisi badannya benar-benar terasa sakit,” tutur Habibi sebagaimana juga keterangan dari keluarga almarhum.

BACA JUGA:Ungguli Mantan Bupati Winarti, Ismet Roni Moncer di Dapil VI

Terpisah, anggota linmas asal Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Asnawi (60), yang meninggal karena kelelahan usai menjalankan tugas pengamanan pada Pemilu 2024 lalu bakal mendapat santunan kematian sebesar Rp36 juta. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Mesuji Ali Yasir, Selasa (20/2).

Menurutnya saat ini proses pemberian santunan sedang dalam proses administrasi. Jumlahnya mencapai Rp36 juta plus bantuan pemakaman Rp4 Juta yang akan diterima oleh ahli waris. ”Uang santunan yang diberikan KPU Mesuji tersebut berasal dari KPU RI,” sebutnya. 

Dikatakannya, petugas pengamanan TPS atau Linmas yang meninggal dunia bernama Asnawi (60) sebelumnya sempat dirawat RSUD Ragab Begawe Caram. ”Pagi tadi (kemarim), kami mendapatkan kabar beliau sudah tutup usia. Kami dari KPU Mesuji menyampaikan duka mendalam atas wafatnya beliau,” ucapnya.

Sementara data dihimpun Radar Lampung, Asnawi meninggal dunia dikarenakan kelelahan menjaga kotak suara pemilu serentak 14 Februari lalu. Ia sempat dibawa ke RSUD RBC Desa Brabasan karena kesehatannya yang menurun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan