Bawaslu Header

Pasca Perpanjangan, 179 Jamaah Lunasi Bipih 1445 H

BACA JUGA:Tujuh TPS di Lampung Bakal Pemungutan Suara Ulang

Sehingga, jamaah yang telah masuk kuota dan berhak melunasi Bipih dapat segera melunasi di perpanjang pelunasan tahap I ini. “Ya kayak jamaah yang mungkin sudah ke bank tapi sudah keburu tutup, selanjutnya bisa dilunasi karena sudah di perpanjang,” ucapnya.

“Untuk yang sudah istithaah tapi belum melunasi bisa disegerakan. Begitu juga yang masih proses istithaah segera diselesaikan dengan dinkes,” sambungnya.

Masih menurut Puji, tahap I merupakan pelunasan Bipih untuk jama’ah haji reguler dan cadangan. Jika belum juga terpenuhi dibuka tahap ke 2 gabungan.

Meski demikian, Puji berharap agar para jamaah yang mendapat kesempatan melunasi Bipih tahap I tersebut dapat segera menyelesaikannya. Sehingga di tahap ke 2, Provinsi Lampung dapat mendapatkan limpahan kuota dari provinsi lain.

Pihaknya optimistis bahwa sisa jamaah yang belum melunasi Bipih dapat segera selesai dengan melihat tren pelunasan yang semakin meningkat. “Jadi kalau selesai kemungkinan dapat limpahan. Bahkan kalau kita tidak selesai kuota kita bisa dilimpahkan ke tempat lain atau dikembalikan ke Kemang,” ungkapnya.

Puji juga mengungkapkan bahwa permasalahan yang dihadapi terkait pelunasan Bipih tahun ini sama, yaitu terkait istithaah. “Ya secara nasional sama. Misal ada pasang suaminya sudah istithaah tapi istrinya belum harus terapi dan lainnya,” ungkapnya. (pip/c1/rim)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan