KPU Mesuji Bakal Panggil Parpol
TERIMA DUMMY SURAT SUARA: KPU Mesuji saat menerima dummy surat suara Pemilihan Anggota DPRD Mesuji pada Pemilu 2024. -FOTO IST -
MESUJI - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah di depan mata. Karena itu, KPU telah memutuskan untuk Pemilu 2024 masyarakat yang punya hak pilih akan mendapatkan 5 surat suara. Terdiri dari surat suara capres-cawapres, DPD, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
KPU Mesuji juga sudah menerima dummy surat suara Pemilihan Anggota DPRD Mesuji pada Pemilu 2024 dalam kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan pada 30 Oktober–1 November 2023 di Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Mesuji Ali Yasir kepada Rabu (1/11).
Menurut Acing -sapaan akrabnya kegiatan finalisasi pengisian dan verifikasi calon anggota DPR, DPD, DPR provinsi, DPRD kabupaten/kota dalam surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya pemilihan umum tahun 2024.
Untuk itu dalam waktu dekat, KPU Mesuji akan mengundang pimpinan partai politik yang ada di Kabupaten Mesuji untuk finalisasi dan menyepakati nama bacaleg yang sudah didaftar dalam desain surat suara yang sudah ditentukan oleh KPU RI.
Dengan adanya berbagai jenis surat suara ini, pemilih memiliki tanggung jawab untuk menggunakan hak suaranya dengan bijak.
Surat suara merupakan salah satu alat yang memungkinkan pemilih untuk berpartisipasi dalam memilih pemimpin dan wakil rakyat yang akan mewakili kepentingan mereka dalam pemerintahan.
Dalam proses verifikasi, setiap partai politik diberikan waktu untuk melakukan pengecekan nama masing masing caleg sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penulisan nama gelar dalam surat suara.
Validasi ini penting karena data inilah yang akan menjadi dummy surat suara yang dipakai percetakan. ’’Masing-masing parpol memeriksa dan mencocokkan. Apakah sudah sesuai dengan data.” jelasnya. (muk/c1/abd)