Jangan Salah Pilih Pemimpin!
ilustrasi edwin radar lampung-ilustrasi edwin radar lampung-
BANDARLAMPUNG - Hari ini, 14 Februari 2024, Indonesia menggelar pesta demokrasi serentak.
Masyarakat akan memilih presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Untuk itu, akademisi Universitas Lampung (Unila) Dr. Dedy Hermawan mengingatkan agar masyarakat dapat memilih berdasarkan data. ’’Kita berharap dalam memilih para calon ini betul-betul berbasis data dalam menentukan pilihannya,” ujar dia.
Dedy berharap pelaksanaan pemilu serentak 2024 dapat terlaksana secara bebas, rahasia, jujur, adil, sesuai prosedural, dan lainnya.
’’Jangan sampai salah memilih karena kita membutuhkan sosok pemimpin yang betul-betul punya integritas, intelektualitas, etika, kompetensi, dan rekam jejak yang bagus,” ucapnya.
“Karena itu akan menentukan warna kebijakan yang pro terhadap masyarakat untuk lima tahun ke depan,” sambungnya.
Untuk itu Dedy Hermawan mengajak semua pihak menolak segala bentuk money politics dan menolak segala bentuk mobilisasi politik.
“Jadikan ini momentum menentukan hak pilih berdasarkan hati nurani, dan rasionalitas. Agar pemilu ini menghasilkan pemilu yang demokrasi berkualitas,” ungkapnya.
“Sehingga kita bisa bergerak dari demokrasi yang sifatnya prosedur susah bergeser ke yang lebih subtansial . Itu harapannya momentum ini bisa terwujud,” imbuhnya.
Tidak lupa, dirinya mengingatkan kepada penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu untuk semakin baik.
Dimana saat ini mulai masuk laporan maupun temuan-temuan yang indikasinya kepada kekhawatiran di masyarakat.
“Seperti soal KPU mendapat punishment pelanggaran etik, kemudian ada sinyal tidak netral dan dugaan potensi kecurangan yang mulai merebak,” terangnya.
Tentu ini, kata dia, harus diantisipasi oleh kerja KPU dan Bawaslu dari pusat sampai bawah untuk menegakkan peraturan pemilu yang berbasiskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, proposional, keja berdasarkan regulasi, dan lainnya menutup semua kecurangan.
Sebab, lanjutnya, jika dugaan kecurangan dibiarkan akan menimbulkan resistensi yang tinggi karena pemilu yang cacat atau ada indikasi kecurangan.