RAHMAT MIRZANI

Penyaluran Bantuan Beras Dihentikan Jelang Pemilu 2024

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional secara resmi menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras selama masa tenang pemilu. - FOTO DOK. BAPANAS-

JAKARTA - Agar proses pemilu berjalan tenang, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras pada masa tenang, 11–13 Februari 2024.

’’Jadi tanggal 8 sampai 9 Februari yang merupakan hari libur nasional dan 10 Februari yang menjadi hari terakhir kampanye, lalu 11 sampai 13 Februari yang merupakan masa tenang pemilu," kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo melalui keterangannya tertulisnya.

Menurutnya, kebijakan menghentikan bantuan pangan beras ini diambil untuk menghormati Pemilu dan pemutakhiran data. “Sekali lagi, memang tidak ada politisasi bantuan pangan,” tegasnya.

Arief menambahkan, penghentian penyaluran bansos pangan ini juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Orang nomor satu di Indonesia ini meminta penghentian bantuan pangan agar tidak terjadi polemik yang menyatakan bantuan pangan ini dipolitisasi.

BACA JUGA:Waspadai Tantangan-Tantangan di Tahun 2024 Ini!

"Kita pahami bersama bahwa bantuan pangan ini sangat diperlukan masyarakat dan memang sudah terencana sejak lama. Nanti setelah Pemilu, 15 Februari penyaluran bantuan pangan beras ini akan dimulai lagi," ungkapnya.

Diketahui, sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye Pemilu 2024 berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024. Berikutnya, ada masa tenang Pemilu yang berlangsung mulai Minggu, 11 Februari sampai Selasa 13 Februari.

Berkaitan dengan itu, Badan Pangan Nasional secara resmi telah meminta Perum Bulog menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras pada 8-14 Februari di seluruh wilayah. Kebijakan ini diambil demi mendukung terwujudnya kelancaran penyelenggaran Pemilu dengan mempertimbangkan tahapan dan jadwal Pemilu yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU. 

BACA JUGA:Lampung Tetapkan Tujuh Prioritas Pembangunan Tahun 2025

Untuk itu, Perum Bulog diminta mengoptimalkan penyaluran sebelum masa tenang dan pasca pemungutan suara serta mengkoordinasikan dengan dinas urusan pangan di tingkat provinsi dan kabupaten kota.

"Kami tegaskan kembali, bantuan pangan ini sebenarnya bukan hanya jelang Pemilu. Bantuan pangan ini tentunya dilakukan oleh pemerintah, jadi negara itu hadir di saat memang diperlukan. Agendanya juga tidak mengikuti agenda politik, tetapi memang sesuai dengan kebutuhan," tandas Arief. (jpc/net/c1/fik)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan