Pemkab Pesisir Barat Mulai Bahas Penyusunan RKPD 2025
BAHAS RKPD: Pemkab Pesisir Barat mulai membahas RKPD tahun 2025. -FOTO DOK. RNN -
PESBAR – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) melaksanakan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 di aula Sunset Beach, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (7/2).
Hadir dalam kesempatan itu Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Zukri Amin, Kepala BPS Lambar Nasrullah Arsyad, Kepala Bapelitbangda Pesbar Syaifullah, sejumlah kepala OPD, camat, dan peserta forum.
Dalam kesempatan itu, Zukri Amin mengatakan, forum konsultasi publik itu merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Pesbar tahun 2025.
BACA JUGA:Hilang saat Mandi Hujan, Balita Tersangkut di Gorong-Gorong Meninggal
“Sebagaimana kita pahami bersama, bahwa proses penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran dimulai satu tahun sebelum dilaksanakan. Sehingga pada awal tahun 2024 ini kita sudah memulai proses perencanaan untuk tahun 2025 mendatang,” kata dia.
Dijelaskannya, RKPD tahun 2025 adalah tahun ke-empat dalam pelaksanaan RPJMD tahun 2021-2026, diharapkan tahun mendatang merupakan keberlanjutan dari pelaksanaan pembangunan tahun 2025 dalam upaya pencapaian visi terwujudnya Pesisir Barat yang amanah, maju dan sejahtera.
“Kegiatan yang akan dilaksanakan tahun depan mulai kita siapkan sejak tahun ini, karena itu diharapkan melalui kegiatan seperti ini dapat melanjutkan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati yang telah ditetapkan,” jelasnya.
BACA JUGA:Pemkab Tanggamus Paparkan Gerakan Membangun Pesisir Tanggamus di IPB
Menurutnya, Proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dilaksanakan secara bersama-sama antara seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan sehingga dapat tercipta sinkronisasi antara dokumen rancangan awal RKPD dengan rancangan awal Renja.
“Dalam kaitannya dengan sinergitas antara perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten serta menjamin terpenuhinya pembangunan di masyarakat yang tepat sasaran,” terangnya.
Ditambahkannya, harus menjadi perhatian dalam proses perencanaan pembangunan, bahwa program, kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah harus memperhatikan, Pencapaian visi dan misi RPJMD, pencapaian indikator kinerja Renstra, pemenuhan belanja standar pelayanan minimal, pemenuhan mandatory spending dalam upaya sinergitas pencapaian program prioritas nasional dan provinsi
“Saya berharap, forum ini dapat menjadi forum diskusi antar pemangku kepentingan untuk memperkaya dan menyempurnakan rancangan awal RKPD Kabupaten Pesbar tahun 2025,” pungkasnya. (mlo/c1/abd)