Pemkab Mesuji dan Bank Lampung Kerja Sama Percepat Penggunaan KKPD

KERJA SAMA: Bank Lampung dan Pemkab Mesuji kerja sama percepat penerapan KKPD. -FOTO IST -

MESUJI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bank Lampung melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS). PKS dilaksanakan di kantor Bank Lampung cabang Mesuji pada Rabu (7/2).

Menurut Kepala BPKAD Mesuji Olpin Putra, perjanjian kerja sama ini untuk menindaklanjuti penggunaan dan penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Pemkab Mesuji. 

Olpin menjelaskan sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang KKPD, Pemkab Mesuji menindaklanjuti aturan tersebut dengan membuat Perbup Nomor 34 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaran KKPD.  "Setelah dasar hukum kita selesaikan, maka hari ini (Rabu) Pemkab Mesuji melalui BPKAD melakukan penandatanganan kerja sama bersama Bank Lampung Cabang Mesuji," ujarnya. 

BACA JUGA:Sambut Ramadan, Radisson Usung Tema Takjil Festival

Setelah itu, dalam waktu dekat akan dilakukan implementasi penggunaan KKPD. Meskipun untuk sementara waktu ini penggunaannya tidak mencakup semua OPD di Pemkab Mesuji

"Ya setelah PKS ini dalam waktu dekat akan diimplementasikan penggunaan KKPD, tetapi tidak semua OPD menggunakan karena sebagai pilot project," jelasnya. 

 

Ia pun berharap dengan diimplementasikannya KKPD itu dapat memaksimalkan proses belanja secara non tunai. Serta memudahkan perangkat daerah di Pemkab Mesuji dalam melakukan transaksi belanja.  Terlebih saat ini Pemkab Mesuji saat ini sedang mempercepat proses digitalisasi.  

BACA JUGA:Mobil Canggih dengan Performa Mentereng

Ditambahkannya untuk saat ini penggunaan KKPD baru ditingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.  Sedangkan untuk di tingkat kabupaten atau kota di Lampung belum semua menggunakannya.  "Untuk Mesuji termasuk salah satu yang tercepat merealisasikan KKPD ini," pungkasnya. (muk/c1/nca)

 

 

Tag
Share