DPRD Bandar Lampung Menggelar Paripurna Pembentukan Dua Panitia Khusus Pengawasan Tindak Lanjut LHP BPK RI

DPRD Bandar Lampung Menggelar Paripurna Pembentukan Dua Panitia Khusus Pengawasan Tindak Lanjut LHP BPK RI-Foto Dok. Humas DPRD Bandar Lampung-

BANDARLAMPUNG - DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Paripurna Pembentukan Dua Panitia Khusus Pengawasan Tindak Lanjut LHP BPK RI Terhadap Kepatuhan atas Pengelolaan Kegiatan Operasional Tahun 2022 dan 2023 pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau Kota Bansdar Lampung dan Kepatuhan atas Belanja Insfrastruktur Tahun Anggaran 2023.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Edison Hadjar tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana; Wakil Wali Kota Deddy Amarullah dan OPD Jajaran, juga tentunya para anggota DPRD setempat.

Dalam pemaparannya, Edison Hadjar menyebut pembentukan pansus tersebut didasari dengan adanya temuan BPK RI terkait laporan keuangan di dalam Perumdam Way Rilau atau dulunya PDAM.


Foto Dok. Humas DPRD Bandar Lampung--

BACA JUGA:DPRD Bandarlampung Bentuk 2 Pansus Tindak Lanjuti Temuan BPK

DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Paripurna Pembentukan Dua Panitia Khusus Pengawasan Tindak Lanjut LHP BPK RI Terhadap Kepatuhan atas Pengelolaan Kegiatan Operasional Tahun 2022 dan 2023 pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau Kota Bansdar Lampung dan Kepatuhan atas Belanja Insfrastruktur Tahun Anggaran 2023.

Serta terkait belanja infrastuktur Pemkot Bandar Lampung dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung tahun 2022 dan 2023.

"Berdasarkan rekomendasi badan musyawarah, DPRD Bandar Lampung bakal membentuk panitia khusus untuk melakukan pembahasan dan pengawasan terhadap tindak lanjut LHP BPK RI tersebut," ungkap Edison Hadjar.

Tujuannya yaitu dalam rangka efektivitas proses pembahasan dan pengawasan dengan struktur yang telah ditunjuk.

BACA JUGA:Respons Kasus Mahasiswa ITB Kesulitan Bayar UKT, Kemendikbudristek Kumpulkan Pimpinan PTNBH

DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Paripurna Pembentukan Dua Panitia Khusus Pengawasan Tindak Lanjut LHP BPK RI Terhadap Kepatuhan atas Pengelolaan Kegiatan Operasional Tahun 2022 dan 2023 pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau Kota Bansdar Lampung dan Kepatuhan atas Belanja Insfrastruktur Tahun Anggaran 2023.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mempersilahkan pansus bekerja dengan semestinya.

"Kalau masalah PDAM kemarin itu memang banyak PLT-nya, dan kita saring terus, alhamdulillah sekarang sudah definitif. Balai datang ke kita menawarkan bantuan, semoga banyak saluran, kita punya satgas pemantau keluhan," imbuhnya.

Terkait belanja infrastruktur dalam hal ini Dinas PU, Eva menyebut pasca pandemi beberapa hal tertunda. Baru di tahun 2022 pihaknya mulai kembali melakukan pembangunan.

Tag
Share