BPS Catat Komoditas Beras Alami Inflasi di Januari 2024
ANDIL UTAMA: Beras andil terhadap inflasi utama sebesar 0,03 persen pada Januari 2024.-FOTO DOK. JPNN -
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat komoditas beras mengalami inflasi 0,64 persen pada Januari 2024, dengan andil terhadap inflasi utama sebesar 0,03 persen.
’’Pada Januari 2024, komoditas beras masih mengalami inflasi 0,64 persen," kata Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta, Kamis (1/2).
Kenaikan harga beras terjadi di 28 provinsi, sementara harga beras di 10 provinsi lainnya mengalami penurunan.
BACA JUGA:Eksotisnya Bonsai Santigi Akar Terikat Karang Besar Harga Makin Mahal
Catatan BPS lainnya yaitu seluruh provinsi di Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara mengalami kenaikan harga beras.
Amalia menjelaskan kenaikan harga beras disebabkan oleh kurangnya pasokan di sejumlah wilayah, terutama akibat faktor cuaca dan rusaknya beberapa akses jalan.
Hal itu membuat distribusi untuk beberapa komoditas pangan menjadi terhambat.
"Harga beras yang tinggi karena memang dipengaruhi suplai yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan permintaan yang tinggi," ujar dia.
Terlebih, sejumlah negara juga menahan ekspor beras yang berdampak pada kenaikan harga beras di pasar global.
BACA JUGA:Tahun Ini, Provinsi Lampung Dapat Jatah 500.800 Dosis Vaksin PMK
Sedangkan dari sisi pasar domestik, panen beras relatif lebih rendah akibat faktor cuaca El Nino yang berkepanjangan.
"Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, untuk Januari dan Februari BPS memperkirakan bahwa produksi beras relatif masih lebih rendah dibandingkan dengan konsumsi, atau terjadi defisit sesuai dengan angka yang kami peroleh dari Kerangka Sampel Area (KSA) padi," jelas Amalia.
Di sisi lain, sejumlah komoditas mengalami deflasi pada Januari 2024, di antaranya cabai rawit, cabai merah, dan tarif angkutan udara.
Deflasi pada ketiga komoditas tersebut relatif lebih dalam dibandingkan pada Januari 2020-2023, dimana pada Januari 2024 cabai merah mengalami deflasi sebesar 16,25 persen, cabai rawit 25,72 persen, dan tarif angkutan udara 10,95 persen.