RAHMAT MIRZANI

Tergiur Uang Rp6 M, Petani Ketipu Berkedok Ritual Gaib

AMANKAN PENIPU: Polsek Sukoharjo, Pringsewu, mengamankan Suparno (48), warga Pekon Pandansari, Kecamatan Sukoharjo, tersangka penipuan berkedok ritual gaib.-FOTO HUMAS POLRES PRINGSEWU -

Sementara tersangka Suparno mengakui memang sengaja mengakali korban agar dapat diberikan pinjaman uang yang akan digunakan untuk membayar utang.

Suparno menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukannya itu memang hanya modus untuk mengelabui korban. Sebab, sebenarnya tersangka Suparno tidak memiliki kemampuan untuk melakukan ritual tersebut. (sag/c1/ful)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan