Grand Mercure Hotel Masih Terganjal Andalalin

BANDARLAMPUNG – Rencana beroperasinya Grand Mercure Hotel Lampung masih terganjal masalah analisis dampak lalu lintas (andalalin). Ini sebagaimana disampaikan Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung Iskandar yang menyebut hingga kini belum memenuhi andalalin.

Ia melanjutkan pihaknya pun hingga kini masih menunggu manajemen Grand Mercure Hotel Lampung untuk menyelesaikannya. ’’Persoalan andalalin ini sebenarnya sudah sejak 2016. Namun sampai sekarang belum juga selesai," katanya, Selasa (31/10).

          Menurutnya, pihak manajemen Grand Mercure sendiri tengah melakukan perlengkapan jalan yang memang diperlukan dan tertera dalam peraturan. ’’Kemarin saya dengar mereka sedang melakukan perlengkapan jalan ya. Seperti lampu dan rambunya sedang dikerjakan. Katanya mudah-mudahan dalam minggu ini selesai dan dipasang," ujarnya.

          Menurut Iskandar, yang kini menjadi masalah sebenarnya adalah lahan parkir yang dirasa basemennya saja tidak cukup untuk kapasitas hotel dan mal itu. ’’Yang jadi masalah itu parkir. Tetapi katanya untuk unit usaha ini pengoperasiannya bertahap dan yang mau di-launching itu hotel saja. Ya kalau hotel saja dengan 225 SR itu cukup. Jadi, mal dan gedung itu yang nunggu," ungkapnya.

Iskandar juga menyebut pemilik Grand Mercure kini tengah melakukan pembebasan lahan yang ada di belakang hotel tersebut untuk kemudian dijadikan lahan parkir ke depannya. Namun, lanjutnya, kini masih dalam tahap pembebasan lahan lima rumah yang belum mendapat kesepakatan.

          ’’Lahan di belakang hotel itu sudah dibebasin sama dia (pihak manajemen, Red). Sudah dapat hampir satu hektare. Tinggal lima rumah lagi katanya yang belum deal, mungkin masih nego harga. Kalau sudah bebas, itulah yang menjadi tambahan lahan parkir mereka nanti," tandasnya.

          Sementara dari pihak manajemen Grand Mercure Lampung sendiri hingga kini belum memberikan klarifikasi. Sebelumnya wartawan  ini menghubungi salah satu manajemennya, Trison, dan menyebut masih mencari orang yang tepat untuk memberikan klarifikasi tersebut.

          Sebelumnya juga diberitakan, Komisi III DPRD Bandarlampung turun meninjau lokasi Hotel Grand Mercure Lampung, Senin (23/10). Turunnya komisi III tersebut diduga dilatarbelakangai andalain dan analisis dampak lingkungan hidup (amdal) yang belum sesuai dengan ketentuan seharusnya.

          Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Dedy Yuginta membenarkan pihaknya telah turun meninjau lokasi hotel tersebut. "Di sana kita melihat ada kekurangan terkait andalalin dan amdalnya," kata Yuginta.

          Menurutnya lahan parkir yang ada saat ini belum cukup atau kurang. Belum lagi lokasi penyeberangan orang masih belum dipenuhi di masa gembar-gembor akan dibuka dalam waktu dekat. Karena hal itu pula, pihaknya meminta Hotel Grand Mercure untuk tidak dibuka atau jangan beroperasi dahulu.

"Kami minta (hotel, red) jangan dibuka  dulu karena amdal dan andalalinnya belum sesuai. Sementara ini paling tidak selesai 40 baru persen. Sehingga selesaikan terlebih dahulu yang direkomendasikan, baru bisa beroperasi," tegasnya.

          Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bandarlampung Iskandar Zulkarnain juga turut mengamini apa yang diungkapkan Komisi III. Iskandar menyebut beberapa hal terkait peraturan andalalin belum diselesaikan oleh pihak Grand Mercure.

          "Beberapa rekomendasi andalalin yang harus dilengkapi seperti jalan dan lahan parkir yang harus dipenuhi memang belum ada tindak lanjut dari perusahaan. Seperti kebutuhan parkir harus 600 kendaraan, ini hanya bisa memuat 255 kendaraan. Sehingga ini kan kurangnya masih banyak," jelasnya.

          Menurutnya hal ini penting guna mengantisiapasi tumpahan kendaraan yang parkir di pinggir jalan sampai akhirnya bakal membuat kacetan lalu lintas bila rekomendasi belum diselesaikan. "Jangan sampai nanti parkir kendaraan tumpah ke jalan. Jangan sampai gedungnya mau dibuka tapi syarat tersebut belum terbenuhi. Jadi sebelum dibuka harusnya disiapkan dulu apa yang direkomemdasikan," pungkasnya. (mel/c1/rim)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan