Selama Tahapan, Bawaslu Lampung Awasi 4.121 Giat Kampanye

LAKUKAN PENGAWASAN: Jajaran Bawaslu di Lampung melakukan pengawasan terhadap ribuan kegiatan kampanye selama tahapan. -FOTO DOK. BAWASLU PROVINSI LAMPUNG -

Caleg DPRD Hanya Tercatat Dua Kegiatan

BANDARLAMPUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung dan 15 kabupaten/kota telah melakukan pengawasan selama masa kampanye pemilu.

Dalam keterangan yang diterima Radar Lampung, hingga 24 Januari 2024, sedikitnya ada 4.121 kali kegiatan kampanye yang dilakukan di Lampung. Baik itu untuk pilpres maupun pileg DPR, DPRD, hingga DPD.

Rinciannya 261 kegiatan kampanye pemilu periode 28 November–7 Desember 2023; 360 kegiatan kampanye pemilu periode 8–13 Desember 2023; 543 kegiatan kampanye pemilu periode 14–20 Desember 2023; dan 498 kegiatan kampanye pemilu periode 21–27 Desember 2023.

BACA JUGA:Golkar Target 80 Persen Kadernya Menangkan Prabowo-Gibran

Kemudian, 477 kegiatan kampanye Pemilu periode 28 Desember 2023-Januari Desember 2024; 727 kegiatan kampanye Pemilu periode 4 Januari-10  Januari 2024;

645 kegiatan kampanye Pemilu periode 11- 17 Januari 2024; dan 610 kegiatan kampanye Pemilu periode 18-24 Januari 2024.

Merujuk data sebagaimana di atas, di Provinsi Lampung periode 18 Januari s.d 24 Januari 2024 telah dilaksanakan 610 kegiatan kampanye Pemilu pasangan calon Presiden/Wakil Presiden, serta kegiatan kampanye Pemilu calon Anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi/kabupaten/kota.

Rinciannya, ada 594 kegiatan kampanye peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; 14 kegiatan kampanye peserta Pemilu Presiden/Wakil Presiden; dan dua  kegiatan kampanye peserta Pemilu calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah.

BACA JUGA:Perjuangkan Kestabilan Kebutuhan Pokok

Merujuk data yang ada, Lampung Selatan adalah daerah yang paling banyak diguakan untuk tempat berkampanye. Baik itu pasangan calon Presiden/Wakil Presiden, serta peserta Pemilu calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Total kampanye di Lampung selatan berjumlah 162 kegiatan.

“Sementara, yang apling sedikit adalah Kota Metro, hanya satu kegiatan saja,” ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi, kemarin.

Catatan Bawaslu juga, parpol paling sedikit melaksanakan kegiatan kampanye Pemilu adalah Partai Gelora, PKN, Hanura, PBB, Garuda dan Ummat, yaitu sebanyak nol kegiatan.

Tag
Share