Kualitas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Terus Meningkat
Sementara, pengukuran IKU parameter yang digunakan mulai dari Sulfur Dioksida (SO2) dan Nitrogen Dioksida (NO2).
Kemudian untuk penghitungan IKL, parameternya adalah tutupan vegetasi hutan dan tutupan vegetasi non hutan. Dengan koreksi kanal dan luasan yang terbakar.
Lalu, pengukuran IKUL dengan parameter perhitungannya mulai dari DO, TSS, minyak dan lemak, amonia total, dan orto fosfat.
"IKLH ini ada empat, bagaimana kita menjaga kualitas udara baik, menjaga kualitas air baik, menjaga lahan baik, dan menjaga kualitas air laut baik. Jadi mari kita jaga lingkungan," ujar Emilia Kusumawati.
Emilia Kusumawati menambahkan, Lampung masuk kategori provinsi yang memiliki kondisi lingkungan hidup baik. Sebab dari dari 38 provinsi yang ada saat ini, Lampung masuk 10 besar dinilai untuk diwawancarai kepala daerahnya sebagai penilaian.
Emilia Kusumawati menambahkan, penilaian IKLH dilakukan di kabupaten/kota yang dinilai banyak terdapat industri namun tidak terlalu banyak ruang terbuka hijau.
Hasilnya, indikator udara di Provinsi Lampung saat ini dalam keadaan baik berdasarkan hasil pengujian di beberapa kabupaten/kota. Pengujian dilakukan di lokasi yang banyak industri mulai dari Bandar Lampung, Lampung Selatan Pesawaran, Way Kanan, Tulang Bawang, Lampung Tengah, hingga Lampung Timur.
’’Kita tidak mengukur di Tanggamus dan Pesisir Barat karena di daerah tersebut masih banyak ruang terbuka hijau," tandasnya. (pip/c1/fik)