Curhat ke PWI Lampung Utara, Korban Laka Lantas Cacat Permanen Minta Perusahaan Tanggung Jawab
CURHAT KE PWI LAMPURA: Korban laka lantas saat mengungkapkan curhatannya ke PWI Lampung Utara.-FOTO IST -
Cacat Permanen, Keluhkan Perusahaan Tak Perhatian
KOTABUMI - Korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) mengadu ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara, Jumat (26/1). Dia adalah Nerwansyah, warga Lingkungan IV Pajarratu, Desa Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, LampuRA.
Nerwansyah merupakan salah seorang pekerja di bawah naungan salah satu perusahaan di bidang listrik. Atas kejadian lakalantas itu, dia mengalami cacat permanen.
Kemarin, dia datang ke PWI Lampung Utara bersama saudari dan ibunya.
Di kantor PWI, Nerwansyah menceritakan kejadian laka lantas yang dialaminya itu terjadi setelah dia bersama rekan-rekan satu timnya pulang dari melaksanakan tugas kerja.
BACA JUGA:Empat Pria di Lampung Timur Kepergok Main Judi Leng
Pada saat itu kendaraan yang dikemudikan Nerwansyah bersama rekan-rekannya bernama Supriyadi, Resi Utama dan Eko Adi Saputra bertabrakan dengan fuso di Jalan Lintas Timur tepatnya di daerah Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang pada, Jumat 20 Oktober 2023 lalu.
Atas kejadian tersebut, Nerwansyah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, dan atas kejadian itu korban mengalami cacat permanen dengan kondisi tangan sebelah kanan korban putus atau tidak ada lagi.
Dengan kondisi yang dialaminya itu korban mengaku tidak pernah dikunjungi pihak perusahaan tempatnya bekerja.
Sementara dirinya dan pihak keluarga ketika di rumah sakit mendapatkan angin surga atau janji-janji bahwa untuk pengobatan, gaji hingga santunan dan jasa raharja akan tetap korban dapatkan.
BACA JUGA:Gulirkan Program Seragam Sekolah Gratis 2024, Pemkab Lambar Siapkan Rp2 M
Namun hingga dirinya pulih dia tidak mendapatkan kejelasan akan janji-janji tersebut.
Terlihat dalam dokumen video pada saat kejadian kecelakaan yang dialaminya para korban lakalantas itu masih mengenakan seragam milik perusahaan tempat mereka bekerja.
MeresponS keluhan warga itu, melalui Evicko Guantara, Ketua PWI Lampung Utara, M Rozi Ardiyansah mengatakan, jajaran PWI setempat siap membantu korban mempertanyakan kejelasan atas keluhannya. (rnn/c1/abd)