Dua Puluh Puskesmas Belum Reakreditasi
TANGGAMUS - Dari 26 puskesmas di Tanggamus, masih ada 20 yang belum reakreditasi. Karena itu, secara bertahap penilaian akreditasi akan dilakukan hingga 2024.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Tanggamus Yekti Mulyani, Senin (30/10). Menurut dia, reakreditasi selanjutnya masih harus melihat kesiapan masing-masing puskesmasnya. “Artinya, akreditasi secepatnya dilakukan hingga 2024. Melihat kesiapan puskesmasnya,” kata Yekti.
Yekti menambahkan, dari 20 puskesmas yang belum penilaian re-akreditasi tersebut, dua puskesmas di antaranya belum bisa mengikuti akreditasi karena baru. ’’Sedangkan 6 puskesmas yang telah mengikuti re-akreditasi adalah Puskesmas Wonosobo, Puskesmas Negarabatin, Puskesmas Gisting, Puskesmas Sudimoro, Puskesmas Talangpadang, dan Puskesmas Kotaagung,’’ ungkap Yekti.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 6 puskesmas di Tanggamus mengikuti akreditasi, Oktober 2023. Tujuannya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus Taufik Hidayat mengatakan, amanah dari Kementerian Kesehatan seluruh puskesmas harus akreditasi.
”Akreditasi puskesmas dilakukan tiga tahun sekali,” kata Taufik Hidayat.
Akreditasi tahun ini, puskesmas akan dinilai oleh tim surveyor yang masuk dalam lembaga penyelenggara akreditasi dan ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.
Ada beberapa hal yang akan dinilai oleh tim surveyor. Di antaranya manajemen puskesmas dan pelayanan, mutu pelayanan UKP. Lalu pencapaian program prioritas nasional dan manajemen peningkatan mutu di puskesmas. (ehl/c1/ful)