Dua Siswa di Lampung Utara Kedapatan jadi Kurir Sinte

DIAMANKAN: Dua kurir narkotika jenis tembakau sintetis berhasil diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lampura, Rabu (24/1).- FOTO HUMAS POLRES LAMPURA -

Berikut ke 2 tersangka turut diamankan barang bukti berupa 2  bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal putih diduga keras narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,41 gram. 

Kemudian, 4 bungkus plastik kip bening bekas pakai dan 2 buah sedotan plastik. 

Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal 114 dan  atau pasal 112 Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lampung Timur guna penyidikan lebih lanjut,”jelas Kapolres, Sabtu 5 Januari 2024. (ozy/c1/abd)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan