Bank Indonesia Target Tambah 16 Ribu Pengguna QRIS di Gorontalo

Ilustrasi QRIS -FOTO JPNN -

GORONTOALO - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo menargetkan 16 ribu pengguna baru quick response code Indonesian standard (QRIS) di seluruh wilayah kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo.

Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Gorontalo Taufik Hidayat mengatakan pada tahun 2023 pengguna baru QRIS di daerah itu mencapai 55.300 orang.

’’Untuk volume transaksi QRIS pada 2023 mencapai 1,5 juta dan pada tahun 2024 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo menargetkan 2 juta volume transaksi," ucap Taufik.

BACA JUGA:Wow, Perputaran Uang Tukang Bakso Tembus Rp 3 Triliun per Hari

Ia mengungkapkan, BI Gorontalo terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Gorontalo mengenai kanal pembayaran QRIS dalam berbagai kegiatan.

QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code yang dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun yaitu bank dan nonbank yang digunakan oleh masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi berlogo QRIS, walaupun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Sebelumnya, Kepala KPw BI Gorontalo Dian Nugraha mengatakan digitalisasi sistem pembayaran membuka peluang yang lebih lebar bagi sistem pembayaran yang efisien dan mudah diakses.

BACA JUGA:Desember 2023, Uang Beredar di Indonesia Rp8.824,7 triliun.

Pada tahun 2023 yang lalu, KPw Bank Indonesia Provinsi Gorontalo bersama Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) meluncurkan Program Pejuang QRIS Gorontalo (PARIS GO).

Dian mengatakan program PARIS GO dilakukan oleh KPwBI Gorontalo untuk memotivasi dan mengapresiasi pemerintah daerah.

"Program ini diberikan kepada Pemerintah Daerah yang dapat memanfaatkan dengan maksimal pembayaran pajak atau retribusi menggunakan kanal QRIS," ucap Dian.

Ia menyampaikan bahwa untuk percepatan dan perluasan elektronifikasi pemerintah daerah, perlu dilakukan kolaborasi, inovasi dan sinergi program kerja. (ant/c1/abd) 

 

Tag
Share