Pemkab Mesuji Warning UMKM, Jangan Jual Bantuan dari Pemerintah!
SILATURAHMI: Pemkab Mesuji bersilaturahmi dengan pelaku UMKM yang menerima bantuan. -FOTO DOK. DINAS KOPERINDAG -
MESUJI - Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan me-warning para pelaku UMKM. Yaitu agar tidak menjual bantuan alat produksi dari pemerintah.
Permintaan ini disampaikan Kepala Diskoperindag Mesuji Sunardi, Senin (22/1). ’’Ya, kami mengingatkan kepada para pelaku UMKM yang telah mendapatkan bantuan alat industri pada akhir 2023 lalu untuk dimanfaatkan sebagaimana mestinya," ujar dia.
Diskoperindag Mesuji meminta pelaku UMKM yang sudah dapat bantuan alat untuk memanfaatkannya buat produksi. Dia pun menegaskan akan melakukan penyitaan bantuan alat industri dari pemerintah. Itu jika si penerima bantuan terbukti telah menjualnya.
’’Jadi jangan ada yang dijual ataupun dioper alihkan dengan pihak lain. Untuk memaksimalkan pemberian bantuan alat industri tepat sasaran, pihaknya menyebut bakal melakukan monitoring.
BACA JUGA:Stok Beras di Metro Cukup hingga Pergantian Tahun
Langkah itu diperlukan guna memastikan bantuan yang diterima pelaku UMKM benar-benar dimanfaatkan dan tepat sasaran," ucapnya.
Selain itu dia menjelaskan diberikannya bantuan alat industri kepada para pelaku UMKM tersebut untuk membantu serta mendorong perkembangan UMKM di Kabupaten Mesuji.
Dengan begitu, sambungnya, dapat terciptanya kesejahteraan bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Mesuji.
"Dan yang tidak kalah pentingnya adalah menciptakan peluang tenaga kerja di Kabupaten Mesuji sehingga angka pengangguran di Kabupaten Mesuji dapat terus ditekan," imbuhnya.
BACA JUGA:Tulang Hidung Patah, Jordi Amat Bakal Pakai Topeng saat Lawan Jepang
Lebih lanjut, Sunardi menuturkan pada akhir 2023 lalu Pemkab Mesuji telah menyalurkan bantuan alat mesin jahit sebanyak 30 unit. Kemudian alat open sebanyak 20 unit dan mixer 20 unit. (muk/c1/abd)