RAHMAT MIRZANI

KPU Bandar Lampung Tetapkan Lokasi Kampanye Rapat Umum, Ini Titik-titiknya

RAKOR: KPU Bandarlampung menggelar rakor pelaksanaan kampanye rapat umum, Sabtu (20/1).-FOTO IST -

BANDARLAMPUNG - KPU Bandarlampung menggelar rapat koordinasi pelaksanaan kampanye rapat umum di Kota Tapis Berseri.

Komisioner KPU Bandarlampung Kadiv Parmas Hamami mengatakan rakor digelar bersama delegasi pemkot, partai politik, TNI, dan Kapolresta Bandarlampung Abdul Waras. 

Dalam rakor itu, kata Hamami, sekaligus dilakukan uji publik terhadap tujuh titik kampanye rapat umum yang di tahapannya berlangsung pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024. 

BACA JUGA:Bawaslu dan Polisi Diminta Berani Tindak Ketidaknetralan Penyelenggara Negara

Awalnya, tujuh lokasi tersebut adalah di PKOR Wayhalim, Lapangan Baruna Ria Panjang, Lapangan Waydadi, Tugu Adipura, Lapangan Kalpataru, Lapangan Sawahbrebes, dan Stadion Pahoman. 

Kendati demikian, berdasakan kesepakatan bersama, bahwa ada satu titik lokasi yang dibatalkan dalam kampanye rapat umum itu, yakni di Tugu Adipura. 

“Ini berdasarkan hasil koordinasi dengan semua parpol peserta pemilu yang ada di Bandar Lampung. Kemuidan tentunya juga dengan Bawaslu, TNI, Polri yang ikut dalam rakor. Bahwa, menyepakati titik lokasi di Tugu Adipura untuk kampanye umum dicoret,” ujar Hamami, kemarin. 

Hamami bilang, penggunaan Tugu Adipura hanya bisa pada hari Minggu saja. Itu pun waktunya terbatas. Hanya rentang waktu dari 05.00 wib hingga 10.00 wib. 

BACA JUGA:Diduga Langgar Aturan Kampanye, Oknum Caleg Lampura Cueki Bawaslu

“Ini merupakan keputusan bersama. Sebab, KPU tidak bisa menjadi pembuat kebijakan sendiri dalam hal ini. Mesti ada kesepakatan dari stakeholder,” ujarnnya. 

Dalam PKPU 15 tahun 2023 tentang tahapan kampanye, seyogianya waktu kampanye rapat umum sama seperti waktu kampanye iklan di media massa. Yakni dari 21 Januari hingga 10 Februari 2024. 

Kendati demikian, terkhusus di Bandar Lampung hanya diperbolehkan 18 hari saja. Dari 21 Januari hingga 7 Februari 2024. 

“Jadi jadwal waktu selebihnya itu untuk di luar Lampung. Terkecuali bagi parpol yang tidak tergabung dalam koalisi capres manapun. Seperti Partai Buruh dan PKN,” jelasnya. 

Sementara, Kombes Pol Abdul Waras menanmbahkan, Tugu Adipura memang menjadi catatan. 

Tag
Share